Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan menyebut terdapat sejumlah unit vertikal Ditjen Pajak (DJP) telah mencapai target penerimaan yang ditetapkan pada tahun ini.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan terdapat 6 Kanwil DJP yang telah melampaui target penerimaan hingga 20 Oktober 2022. Lalu, sebanyak 92 kantor pelayanan pajak (KPP) juga sudah merealisasikan target penerimaan.
"Kami lihat per 20 Oktober yang terbaru, sudah 6 kanwil yang mencapai target dan 92 KPP sudah mencapai target 100% target Perpres 98/2022," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Jumat (21/10/2022).
Yon tidak memerinci daftar kanwil dan KPP yang telah mencapai target penerimaan tersebut. Namun, kinerja positif dari unit vertikal DJP memang terus bertambah dalam beberapa waktu terakhir ini. Pada 30 September, hanya 1 kanwil dan 32 KPP yang telah mencapai target.
Sebagai informasi, DJP saat ini memiliki 34 kanwil dan 352 KPP di seluruh wilayah Indonesia yang seluruhnya bekerja untuk mencapai target masing-masing.
Hingga 30 September 2022, realisasi penerimaan pajak telah mencapai Rp1.310,5 triliun atau 88,3% dari target yang tertuang dalam Perpres 98/2022 senilai Rp1.485 triliun. Realisasi tersebut tercatat tumbuh 54,2% dari periode yang sama tahun lalu.
Penerimaan PPh nonmigas tercatat Rp723,3 triliun atau 97% dari target. Setoran PPN dan PPnBM sudah Rp504,5 triliun atau 79%. Sementara itu, PBB dan pajak lainnya tercatat Rp20,4 triliun atau 62,3% dan PPh migas senilai Rp62,3 triliun atau 96,4%.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimistis target penerimaan pajak yang tercantum pada Perpres 98/2022 akan tercapai. Menurut outlook pemerintah, penerimaan pajak 2022 diperkirakan bakal mencapai Rp1.608,1 triliun. (rig)