Ilustrasi. Pekerja menyusun tabung gas elpiji tiga kilogram yang akan disalurkan ke pangkalan. Kementerian Keuangan menerbitkan beleid baru mengenai cara penghitungan dan pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) atas liquefied petroleum gas (LPG) tertentu atau bersubsidi. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
JAKARTA, DDTCNews - Subsidi energi pada tahun depan dianggarkan senilai Rp211,97 triliun, naik sekitar Rp1,31 triliun bila dibandingkan dengan usulan awal pada RAPBN 2023 senilai Rp210,66 triliun.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Bramantyo Suwondo mengatakan subsidi energi yang dikucurkan pada tahun depan terdiri atas subsidi jenis BBM tertentu dan LPG 3 kg sejumlah Rp139,39 triliun serta subsidi listrik senilai Rp72,57 triliun.
"Arah kebijakan subsidi BBM adalah melanjutkan pemberian subsidi selisih harga untuk minyak tanah dan subsidi tetap untuk BBM solar disertai dengan pengendalian volume dan pengawasan atas golongan atau sektor-sektor yang berhak memanfaatkan," katanya, Selasa (27/9/2022).
Saat membacakan Laporan Panja Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit, dan Pembiayaan RAPBN 2023, Bramantyo menyebut pemerintah perlu melakukan transformasi subsidi LPG 3 kg menjadi berbasis target penerima. Selain itu, subsidi LPG 3 kg juga perlu diintegrasikan dengan program perlindungan sosial.
Mengenai subsidi listrik, pemerintah diimbau untuk memberikan subsidi secara lebih tepat sasaran kepada rumah tangga miskin dan rentan sembari mendorong pengembangan energi terbarukan.
Secara spesifik, pemerintah diminta untuk mempertahankan subsidi kepada 9,55 juta rumah tangga miskin pelanggan daya listrik 450 VA dan 8,4 juta rumah tangga miskin pelanggan daya listrik 900 VA.
Banggar, lanjut Bramantyo, juga meminta Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), PLN, dan pemda untuk dapat bersinergi dan mengintegrasikan data ke depannya. Khusus kepada BPS, Banggar meminta penyelesaian registrasi sosial ekonomi dipercepat.
"Berbagai reformasi subsidi energi yang tepat sasaran dan berkeadilan tersebut diselaraskan dengan pemulihan ekonomi, daya beli masyarakat, dan ditempuh pada momentum yang tepat," ujarnya.
Sebagai informasi, pemerintah menggunakan skema kompensasi guna mempertahankan harga BBM dan listrik. Kompensasi pada tahun depan ditargetkan mencapai Rp126 triliun. Alhasil, subsidi energi dan kompensasi pada tahun depan ditargetkan mencapai Rp338 triliun. (rig)