PENERIMAAN PAJAK DAERAH

Setoran Pajak Hiburan Tumbuh 196 Persen, Ini Kata Sri Mulyani

Muhamad Wildan
Minggu, 29 Mei 2022 | 09.30 WIB
Setoran Pajak Hiburan Tumbuh 196 Persen, Ini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan paparan.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat kinerja penerimaan pajak daerah se-Indonesia mengalami perbaikan seiring dengan meningkatnya aktivitas perekonomian.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi penerimaan pajak daerah tumbuh 2,7% dengan nilai mencapai Rp51,86 triliun per April 2022. Pertumbuhan pajak daerah disokong oleh jenis pajak daerah yang berbasis konsumsi.

"Kalau dilihat, pajak hiburan sudah naik 196% setelah 2020-2021 itu sempat menurun sekali. [Pajak] hotel juga sudah pulih lagi, tumbuh 83%. [Pajak] parkir karena masyarakat sudah pulih mobilitasnya, pertumbuhan penerimaan di daerah 37%," katanya, dikutip pada Minggu (29/5/2022).

Kemudian, setoran pajak restoran tumbuh hingga 37,29%. Lalu, realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) tercatat tumbuh hingga 14,12%. Adapun setoran bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) tumbuh 12,18%.

"Ini menggambarkan kegiatan masyarakat, aktivitas, mobilitas, itu memberikan dampak kepada ekonomi dan juga terhadap penerimaan di daerah," ujar Sri Mulyani.

Meski kinerja pajak daerah meningkat, belanja pada APBD se-Indonesia masih mengalami kontraksi. Realisasi belanja daerah per April 2022 masih Rp175,86 triliun atau turun 1,1%.

Bila diperinci, jenis belanja daerah yang terkontraksi adalah belanja lain-lain. Menurut Sri Mulyani, kondisi tersebut menunjukkan adanya normalisasi belanja setelah tahun sebelumnya sempat tinggi akibat pelaksanaan PEN dan penanganan Covid-19.

Dana pemda di bank juga tercatat mencapai Rp191,57 triliun, menurun dibandingkan dengan Maret 2022 yang mencapai Rp202,35 triliun. Penurunan saldo didorong oleh pembayaran TPP dan THR untuk ASN pemda. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.