Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan paparan.
JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat kinerja penerimaan pajak daerah se-Indonesia mengalami perbaikan seiring dengan meningkatnya aktivitas perekonomian.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi penerimaan pajak daerah tumbuh 2,7% dengan nilai mencapai Rp51,86 triliun per April 2022. Pertumbuhan pajak daerah disokong oleh jenis pajak daerah yang berbasis konsumsi.
"Kalau dilihat, pajak hiburan sudah naik 196% setelah 2020-2021 itu sempat menurun sekali. [Pajak] hotel juga sudah pulih lagi, tumbuh 83%. [Pajak] parkir karena masyarakat sudah pulih mobilitasnya, pertumbuhan penerimaan di daerah 37%," katanya, dikutip pada Minggu (29/5/2022).
Kemudian, setoran pajak restoran tumbuh hingga 37,29%. Lalu, realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) tercatat tumbuh hingga 14,12%. Adapun setoran bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) tumbuh 12,18%.
"Ini menggambarkan kegiatan masyarakat, aktivitas, mobilitas, itu memberikan dampak kepada ekonomi dan juga terhadap penerimaan di daerah," ujar Sri Mulyani.
Meski kinerja pajak daerah meningkat, belanja pada APBD se-Indonesia masih mengalami kontraksi. Realisasi belanja daerah per April 2022 masih Rp175,86 triliun atau turun 1,1%.
Bila diperinci, jenis belanja daerah yang terkontraksi adalah belanja lain-lain. Menurut Sri Mulyani, kondisi tersebut menunjukkan adanya normalisasi belanja setelah tahun sebelumnya sempat tinggi akibat pelaksanaan PEN dan penanganan Covid-19.
Dana pemda di bank juga tercatat mencapai Rp191,57 triliun, menurun dibandingkan dengan Maret 2022 yang mencapai Rp202,35 triliun. Penurunan saldo didorong oleh pembayaran TPP dan THR untuk ASN pemda. (rig)