ADMINISTRASI PAJAK

DJP Imbau Wajib Pajak Ganti Password 3 Bulan Sekali, Ini Alasannya

Redaksi DDTCNews
Jumat, 04 Maret 2022 | 18.00 WIB
DJP Imbau Wajib Pajak Ganti Password 3 Bulan Sekali, Ini Alasannya

Unggahan DarkTracer di Twitter.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) mengimbau kepada wajib pajak/pengguna situs web pajak.go.id agar mengganti password secara berkala. Hal ini untuk memitigasi risiko peretasan dari para hackers.

Imbauan tersebut menyusul informasi yang diungkap DarkTracer melalui akun Twitter @darktracer_int yang menyatakan bahwa ada lebih dari 49.000 credential users di seluruh dunia bocor dan dipakai untuk masuk ke dalam situs web pemerintahan.

“Penggantian kata sandi [dalam aplikasi DJP] minimal 3 bulan sekali,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor, Jumat (4/3/2022).

Neilmaldrin juga menyampaikan bahwa wajib pajak membuat kata sandi yang kuat. Idealnya bukan kata yang mudah ditebak.

“Minimal 8 karakter yang terdiri dari huruf besar, huruf kecil, dan angka. Semakin panjang kata sandi semakin baik,” kata Neilmaldrin.

Lebih lanjut, Neilmaldrin menyarankan ada beberapa tips untuk menjaga keamanan kata sandi wajib pajak yang disarankan oleh otoritas.

Pertama, tidak membagi kata sandi kepada pihak lain. Kedua, menggunakan antivirus dan sistem operasi mutakhir untuk mencegah malware pencuri data atau kata sandi.

Ketiga, tidak menggunakan jaringan publik seperti wi-fi gratis di tempat umum, terutama untuk kegiatan penting. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.