ADMINISTRASI PAJAK

DJP Imbau Wajib Pajak Segera Ganti Password DJP Online yang Lebih Aman

Redaksi DDTCNews
Kamis, 03 Maret 2022 | 12.17 WIB
DJP Imbau Wajib Pajak Segera Ganti Password DJP Online yang Lebih Aman

Ilustrasi. Tampilan laman lupa password DJP Online.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) mengimbau wajib pajak agar segera mengganti password DJP Online.

Imbauan penggantian password ini disampaikan bersamaan dengan tanggapan DJP terkait dengan adanya cuitan salah satu akun Twitter yang menyatakan lebih dari 49.000 credential user yang dipakai untuk masuk ke situs pemerintahan bocor.

“Kami mengimbau kepada para wajib pajak agar segera mengganti password situs web pajak (DJP Online dengan password) yang lebih kuat dan aman agar tidak mudah diretas,” cuit akun Twitter @DitjenPajakRI, Kamis (3/3/2022).

DJP juga mengimbau wajib pajak untuk memasang antivirus ter-update pada perangkat masing-masing untuk menghindari terinfeksi malware. Pasalnya, berdasarkan pada hasil investigasi DJP, kebocoran data diduga berasal dari perangkat user yang terinfeksi malware.

DJP menegaskan situs web pajak (DJP Online) dalam kondisi aman dan dapat diakses wajib pajak. Seperti diketahui, layanan digital DJP sudah terintegrasi dan bisa diakses hanya dengan satu kali login di DJP Online.

Perlu kami informasikan bahwa situs web pajak (DJP Online) dalam kondisi aman dan dapat diakses secara normal sebagaimana biasanya. Demikian kami sampaikan atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih,” imbuh akun Twitter @DitjenPajakRI.

Sebagai informasi kembali, wajib pajak yang lupa password DJP Online hanya perlu melakukan pengaturan ulang (reset). Syaratnya adalah wajib pajak masih ingat email yang digunakan dan bisa dibuka. Simak ‘Mau Login di DJP Online tetapi Lupa Password? Ini Kata Ditjen Pajak’. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.