Menteri Keuangan Sri Mulyani. (tangkapan layar)
JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai perhatian publik kepada aset atau barang milik negara kalah jauh ketimbang isu pajak dan utang negara.
Padahal, ujar Sri Mulyani, barang milik negara merupakan bentuk yang dihasilkan dari pembelanjaan uang pajak dan utang. Di sisi lain, dia menilai, perlakuan suatu bangsa dalam mengelola aset juga akan menunjukkan karakter dan peradaban bangsa tersebut.
"Sering dalam pembicaraan di publik, barang milik negara ini kurang populer dibandingkan mungkin dengan 2 hal lain yang lebih sering disampaikan atau dibicarakan yaitu aspek pajak dan utang negara," katanya, Senin (15/11/2021).
Sri Mulyani mengatakan barang milik negara menjadi dimensi yang penting dari keuangan negara. Pasalnya, keberadaan barang milik negara tersebut juga berasal dari pajak, penerimaan negara bukan pajak, atau dari utang.
Dia menyayangkan aspek barang milik negara yang jarang menjadi perhatian publik. Padahal, nilai aset negara saat ini telah mencapai Rp11.098 triliun, naik dibandingkan tahun lalu Rp10.400 triliun.
Sri Mulyani kemudian meminta seluruh kementerian/lembaga ikut menyampaikan kepada publik mengenai aset milik negara yang dihasilkan dari keuangan negara, baik yang sifatnya berwujud maupun tidak berwujud.
Di sisi lain, dia menyebut pengelolaan aset negara akan selalu identik mengelola kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan semua aset tersebut dapat bekerja untuk mendukung tercapainya kemajuan masyarakat.
Beberapa negara seperti Amerika Serikat, Kanada, Australia, dan Selandia Baru telah mengembangkan pola kerja sama antara pemerintah dan sektor swasta untuk mengelola aset negara. Menurut Sri Mulyani, saat ini pemerintah juga terus mempelajari praktik tersebut dan menjadikannya rujukan karena ingin aset negara bekerja maksimal.
Sepanjang pandemi Covid-19, dia menjelaskan barang-barang milik negara telah melakukan peranan penting. Aset yang berupa lahan atau gedung sejak awal pandemi telah banyak yang dikonversikan menjadi pusat karantina dan rumah sakit darurat sehingga penanganan pandemi bisa berjalan lebih cepat.
Meski demikian, Sri Mulyani ingin pengelolaan barang milik negara terus berkembang agar tidak ada lagi aset yang menganggur. Menurutnya, Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) sebagai penggawa penjaga aset negara dan satuan kerja (satker) di kementerian/lembaga (K/L) memiliki musuh besar yang sangat nyata, yakni terjadinya aset-aset yang idle, muspro, dan tidak berguna.
"Saya harap K/L tidak hanya sekadar meminta anggaran untuk membangun,tapi pemanfaatan dari barang yang dibangun tidak dipikirkan secara maksimal," ujarnya. (sap)