Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) memiliki sejumlah strategi untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dalam sisa waktu tahun ini.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan terdapat sejumlah strategi jangka pendek yang akan diambil otoritas pajak di antaranya pengawasan terhadap wajib pajak (WP) orang pribadi dengan kekayaan tinggi dan wajib pajak grup.
"Program yang menjadi prioritas di sisa tahun 2021 ini yaitu pengawasan WP OP HWI (high wealth individual) dan WP grup," katanya, dikutip pada Minggu (14/11/2021).
DJP sempat menyatakan dapat mendeteksi wajib pajak HWI di Indonesia, termasuk yang bergerak pada bidang usaha ekonomi digital. Dalam praktiknya, DJP menggunakan data dan informasi dari instansi, lembaga, asosiasi, dan pihak lainnya untuk mengawasi penerimaan pajak dari HWI.
Neilmaldrin juga menjelaskan strategi optimalisasi penerimaan lainnya yakni pengawasan berbasis kewilayahan berupa menerjunkan petugas pajak ke lapangan dan fokus mengawasi wajib pajak yang sudah terdaftar, termasuk memperluas basis pajak.
Setelah itu, ada juga upaya pengawasan transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) untuk memastikan pajak yang disetor perusahaan pemungut PPN sesuai dengan transaksi sebenarnya. Lalu, DJP juga melakukan pengawasan transaksi afiliasi yang terindikasi transfer pricing.
Tak ketinggalan, otoritas juga mengoptimalkan sinergi pengawasan bersama dengan para pemangku kepentingan lainnya seperti Ditjen Anggaran (DJA), Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK), Ditjen Bea dan Cukai (DJBC), serta pemda.
Hingga September 2021, penerimaan pajak tercatat mencapai Rp850,06 triliun atau 69,13% dari target pada APBN 2021 sebesar Rp1.229.58 triliun. Realisasi penerimaan tersebut tumbuh 13,25% secara tahunan. (rig)