Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (foto: Kemenkeu)
JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) harus menjadi data driven organization sehingga pembuatan kebijakan dilakukan berdasarkan pada analisis data yang relevan.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan sebagai institusi publik yang senantiasa melakukan perbaikan atas peraturan, Kemenkeu harus membuat analisis berdasarkan pada data yang dimiliki dengan tetap mempertimbangkan situasi riil yang dihadapi.
“Kita membuat kebijakan yang relevan untuk perbaikan perekonomian. Namun, berbasiskan data yang kita miliki dan berbasiskan data yang kita analisis,” ujar Suahasil dalam Rapat Koordinasi Bidang Organisasi dan Ketatalaksanaan Kemenkeu, dikutip dari laman resmi Kemenkeu, Kamis (4/2/2021).
Adapun data driven organization adalah organisasi yang mampu bekerja, mengambil kesimpulan, dan menetapkan suatu kebijakan dengan menggunakan analisis data secara tepat dan memadai. Pada era transformasi digital, sambungnya, penerapan data driven organization harus bisa dilakukan secara lebih cepat dan optimal.
Suahasil mengatakan penerapan data driven organization pertama kali dimulai dari pencarian data. Lalu. Setelah mendapatkan suatu data, langkah selanjutnya adalah penyimpanan data. Menurutnya, suatu organisasi modern harus mampu membangun sistem penyimpanan dan tata kelola data yang memadai.
Dengan demikian, jika suatu waktu data tersebut diperlukan, data tersebut akan lebih cepat didapatkan kembali dengan cara yang efisien. Makin banyak data yang dikelola oleh Kemenkeu, kualitas pengelolaan data pun harus makin ditingkatkan.
“Ketika kita memasuki suatu era elektronik dan era digital maka kita mulai berpikir bagaimana data-data yang kita kumpulkan itu bisa dipakai dengan lebih baik. Didalam platform digital itu, data bisa terkumpul jauh lebih cepat, tersimpan dengan rapi, dan harusnya bisa dimanfaatkan dengan lebih intensif,” jelas Suahasil. (kaw)