AKUNTABILITAS KEUANGAN

BI Setor Laporan Keuangan 2020, Begini Respons BPK

Redaksi DDTCNews
Senin, 01 Februari 2021 | 17.25 WIB
BI Setor Laporan Keuangan 2020, Begini Respons BPK

Kantor pusat Bank Indonesia. (Foto: Antara)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menerima laporan keuangan tahunan Bank Indonesia (BI) tahun anggaran 2020 untuk dilakukan pemeriksaan laporan keuangan.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyampaikan apresiasi karena BI menyampaikan laporan keuangan untuk diaudit dengan tepat waktu. Menurutnya, seluruh upaya bank sentral dalam menjaga perekonomian nasional dan stabilitas moneter akan tercermin dalam laporan keuangan.

Dia menyampaikan upaya BI akan terlihat jelas dalam laporan keuangan terutama pada bagian penghasilan dan beban pelaksanaan kebijakan moneter. Auditor BPK akan menguji laporan keuangan tersebut untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

"BPK akan menguji apakah transaksi keuangan disajikan secara wajar dalam laporan keuangan BI sesuai prinsip akuntansi yang berlaku. BPK juga menilai efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan peraturan perundang-undangan atas proses bisnis BI," katanya, Senin (1/2/2021).

Agung menjelaskan BPK tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan BI. Auditor negara secara khusus akan melakukan pemeriksaan atas pengelolaan uang rupiah.

Ruang lingkup audit tersebut bagian dari pemeriksaan dengan tujuan tertenu untuk pelaksanaan pencetakan, pengeluaran dan pemusnahan rupiah yang dilakukan BI.

Dia menambahkan, banyak kebijakan yang dikeluarkan BI pada tahun lalu untuk merespons pandemi Covid-19. Bank sentral pada tahun lalu tidak hanya menjalankan fungsi moneter, tapi juga berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Salah satu terobosan yang dilakukan BI adalah dengan berbagi beban dalam pembiayaan APBN 2020. Selain itu, kebijakan moneter lain yang dilakukan BI upaya menjaga stabilitas sistem keuangan melalui beberapa bauran kebijakan.

"BI berperan memitigasi dampak pandemi dengan penurunan suku bunga dan quantitative easing untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, serta penyediaan pendanaan dalam pembiayaan APBN melalui pembelian SBN di pasar perdana dan private placement," imbuh Agung. (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.