Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir memaparkan materi dalam acara Serap Aspirasi UU Cipta Kerja, Rabu (2/12/2020). (tangkapan layar Youtube)
JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menilai pengesahan UU Cipta Kerja akan berdampak pada penurunan defisit neraca transaksi berjalan (current account deficit/CAD), bahkan menjadikannya surplus.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan UU Cipta Kerja akan mendatangkan banyak investasi, termasuk yang pada industri pengolahan. Jika industri pengolahan mampu memproduksi barang-barang bernilai tambah untuk kemudian diekspor, menurutnya, masalah CAD yang menahun bisa segera teratasi.
"Yang kita ekspor seharusnya yang menciptakan nilai tambah tinggi. Membangun industri hulu sampai hilir dan bisa berkompetisi di global dengan harga barang yang lebih tinggi sehingga menutupi current account deficit," katanya dalam acara Serap Aspirasi UU Cipta Kerja, Rabu (2/12/2020).
Iskandar mengatakan CAD menjadi masalah menahun di Indonesia. Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga berulang kali meminta para menterinya mengatasi masalah CAD dan defisit perdagangan melalui peningkatan ekspor produk yang bernilai tambah.
CAD, sambungnya, menandakan Indonesia harus membayar lebih banyak dolar AS kepada orang asing dibandingkan dengan yang dibawa ke dalam negeri. Menurutnya, CAD yang terlalu lebar juga bisa langsung berpengaruh terhadap stabilitas perekonomian negara.
Meski demikian, dia menyebut masih ada peluang untuk menyehatkan CAD melalui UU Cipta Kerja. Dengan meningkatnya investasi dan ekspor, CAD bisa perlahan diperkecil sebelum akhirnya menjadi surplus.
Pada kuartal III/2020, neraca transaksi berjalan Indonesia membukukan surplus US$ 964,16 juta (0,4% dari PDB) setelah hampir 9 tahun mengalami defisit. Menurut Iskandar, hal itu terjadi karena naiknya harga komoditas sehingga tetap rawan mengalami defisit ketiga harganya kembali menurun.
"Kenapa CAD kita mengalami surplus 9 tahun lalu, pada kuartal II dan III tahun 2011? Itu terjadi karena harga komoditas tinggi dan kita mengalami ini lagi di kuartal III sekarang, current account surplus," ujarnya.
Selain itu, masalah juga terjadi karena pemerintah selama ini terpaksa membiayai investasi pembangunan menggunakan dana jangka pendek. Alhasil, saat ada sedikit gejolak terhadap perekonomian, langsung terjadi capital outflow.
Menurut Iskandar, masalah tersebut bisa diatasi dengan membentuk sovereign wealth fund (SWF) bernama Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang juga telah diatur dalam UU Cipta Kerja. (kaw)