Menkeu Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Kemenkeu)
JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan belanja pemerintah daerah (pemda) masih juga tertahan meski pemerintah sudah memberikan gelontoran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD).
Hingga September 2020, realisasi belanja pemda masih sebesar 53,3% dari pagu APBD nasional, lebih baik bila dibandingkan dengan realisasi per September 2019 yang sebesar 53,1% dari target APBD nasional tahun lalu.
Meski persentase realisasinya lebih tinggi, secara nominal realisasi belanja APBD masih sebesar Rp575,45 triliun, jauh di bawah realisasi belanja APBD per September 2019 yang mencapai Rp659,3 triliun.
"APBD ini walaupun sudah ditransfer mereka tidak serta merta melakukan langkah cepat yang kami harapkan. Ini karena pendapatan asli daerah (PAD) yang turun," ujar Sri Mulyani, baru-baru ini.
Secara total, realisasi pendapatan daerah pada APBD secara nasional per September 2020 tercatat sudah mencapai 68,2% dari target pendapatan, yakni sebesar Rp722,19 triliun dari total target pendapatan daerah yang sebesar Rp1.059,43 triliun.
Apabila dibandingkan dengan September 2019, realisasi pendapatan daerah terhadap target memang tercatat sedikit lebih rendah yakni sebesar 68%. Meski demikian, nominal pendapatan daerah kala itu tercatat mencapai Rp810,78 triliun dari target pendapatan sebesar Rp1.192,63 triliun.
Tekanan pendapatan daerah sangat tampak pada realisasi PAD. Realisasi PAD per September 2020 tercatat sebesar Rp162,64 triliun, lebih rendah bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang mampu mencapai Rp202,8 triliun.
Kemenkeu mencatat realisasi PAD tertekan -19,8% akibat penurunan penerimaan pajak hotel, pajak restoran, pajak kendaraan bermotor (PKB) bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, hingga bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.
Dari sisi dana perimbangan, tercatat hanya transfer dana transfer khusus (DTK) yang mengalami pertumbuhan. Realisasi DTK tercatat tumbuh sebesar 27,8% dengan realisasi sebesar Rp149 triliun.
Meski demikian, transfer dana transfer umum (DTU) yang terdiri dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) tercatat mengalami kontraksi hingga -6,4%.
Adapun realisasi pemberian DTU kepada pemda hingga September 2020 hanya sebesar Rp540,3 triliun. Sri Mulyani mengatakan kontraksi DTU tidak terlepas dari berkurangnya penerimaan pajak oleh pemerintah pusat. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.