KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hindari Kontraksi Ekonomi, Jokowi Minta Cash Transfer Dipercepat

Dian Kurniati
Senin, 14 September 2020 | 13.48 WIB
Hindari Kontraksi Ekonomi, Jokowi Minta Cash Transfer Dipercepat

Presiden Joko Widodo. (foto: hasil tangkapan layar dari medsos)

JAKARTA, DDTCNews—Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan para menterinya dapat meningkatkan konsumsi masyarakat sebagai salah satu upaya memulihkan pertumbuhan ekonomi pada kuartal III/2020.

Menurut presiden, sisa waktu 2 pekan ini harus dimanfaatkan untuk memulihkan konsumsi masyarakat, sehingga pertumbuhan ekonomi yang terkontraksi tidak berlanjut pada kuartal III/2020 ini.

"Kita masih punya waktu sampai akhir September dalam meningkatkan daya ungkit ekonomi kita, meningkatkan saya beli masyarakat, meningkatkan konsumsi rumah tangga di kuartal III ini," kata Jokowi dalam pembukaan rapat terbatas, Senin (14/9/2020).

Salah satu strategi untuk mengerek konsumsi masyarakat, lanjut Jokowi, adalah dengan mempercepat penyaluran bansos. Menurutnya, masyarakat akan membelanjakan uang bansos tersebut, sehingga dampaknya dapat terasa pada ekonomi nasional.

Saat ini, pemerintah mengeluarkan beragam program bansos, mulai dari program keluarga harapan, bantuan langsung tunai (BLT), BLT Dana Desa, subsidi gaji sampai dengan kartu prakerja.

"Saya minta seluruh program insentif yang sifatnya cash transfer benar-benar diperhatikan, dipercepat," ujarnya.

Pada kuartal II/2020, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi tercatat terkontraksi menjadi -5,32%. Khusus untuk konsumsi rumah tangga, BPS mencatat konsumsi rumah tangga terkontraksi menjadi -5,51%.

Struktur PDB kuartal II/2020 masih didominasi oleh konsumsi rumah tangga yakni 57,85%, diikuti oleh PMTB 30,61%, dan ekspor 15,69%. Lalu, struktur PDB konsumsi pemerintah sebesar 8,67%, konsumsi LNPRT 1,36%, dan impor minus 15,52%. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.