Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan (kanan) dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (kedua kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2020). Rapat yang juga diikuti Mendagri Tito Karnavian, Menkeu Sri Mulyani, Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo, dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad itu membahas usulan tambahan anggaran pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Pu
JAKARTA, DDTCNews—Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mulai mencairkan dana tambahan untuk penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 sebesar Rp1,36 triliun.
Sri Mulyani mengatakan dana tambahan tersebut diberikan lantaran banyak daerah yang melakukan realokasi anggaran dalam penanganan pandemi virus Corona sehingga membuat kapasitas fiskal APBD masing-masing daerah terbatas.
“Untuk itu, kami memutuskan memberikan Rp1,36 triliun seperti permintaan KPU (Komisi Pemilihan Umum),” katanya dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR secara virtual, Kamis (11/6/2020).
Menkeu menjelaskan usulan tambahan dana diajukan KPU pada 9 Juni 2020. Selang sehari, usulan dana tersebut disetujui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Selanjutnya, tambahan dana dari APBN untuk pilkada mulai dicairkan.
Sebetulnya, lanjut Menkeu, kebutuhan tambahan dana dari KPU mencapai Rp4,77 triliun. Namun berdasarkan penghitungan Kemendagri, kebutuhan pencairan tahap pertama hanya senilai Rp1,36 triliun.
“Tambahan dana itu juga untuk memastikan penyelenggaraan Pilkada 2020 aman dari virus Corona,” tutur Sri Mulyani.
Menurut penghitungan Kemendagri, total dana tambahan untuk penyelenggaraan Pilkada serentak mencapai Rp1,41 triliun yang akan diberikan kepada KPU, Badan Pengawas Pemilu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, TNI dan Polri.
"Kami memberikan yang Rp1 triliun ini sambil terus meneliti kelengkapan dokumen yang diberikan kepada kami," ujar Sri Mulyani. (rig)