Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan paparan dalam video conference APBN Kita.Â
JAKARTA, DDTCNews – Penerimaan pajak penghasilan (PPh) migas maupun pajak nonmigas sama-sama kembali terkontraksi hingga akhir Maret 2020.
Hal ini dipaparkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui video conference APBN Kita pada pagi ini, Jumat (17/4/2020). Dia menyebut penerimaan PPh migas hingga akhir Maret 2020 tercatat senilai Rp10,3 triliun atau negatif 28,6% dibandingkan capaian periode yang sama tahun lalu Rp14,5 triliun.
"Penerimaan pajak yang negatif ini masih disebabkan oleh penerimaan migas yang turun," katanya.
Sri Mulyani menilai penurunan PPh migas secara drastis tersebut melanjutkan penurunan pada bulan Februari 2020 karena dipengaruhi harga minyak dunia yang anjlok. Selain itu, lifting minyak juga masih rendah baik dari asumsi dalam APBN 2020 maupun terhadap realisasi tahun lalu.
Sementara itu, meskipun masih mengalami kontraksi sebesar 0,8%, penerimaan pajak nonmigas dinilai masih cukup baik. Kontraksi ini salah satunya dikarenakan efek lesunya kinerja korporasi karena virus Corona sehingga berimbas pada perlambatan setoran pada tahun ini.
"Adanya social distancing juga menyebabkan setoran pada Maret drop, terutama PPh ini," ujarnya.
Selanjutnya, kinerja bea dan cukai lebih banyak ditopang oleh tingginya penerimaan cukai. Penerimaan cukai tercatat senilai Rp38,3 triliun, melonjak hingga 23,6% dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun lalu Rp31 triliun.
Capaian ini tidak lepas dari kenaikan tarif cukai rokok mulai Januari 2020. Selain itu, wabah virus Corona juga mendorong para produsen barang kena cukai mempercepat pembelian pita cukai karena khawatir terjadi lockdown.
"Banyak yang membeli pita cukai karena khawatir adanya social distancing," imbuh Sri Mulyani.
Sri Mulyani menyebut penerimaan cukai pada akhir Maret 2020 mencapai Rp29,1 triliun atau tumbuh hingga 36,5%, dibanding periode yang lalu hanya Rp21,3 triliun. Namun, dia menilai kenaikan penerimaan cukai bukan menunjukkan situasi perekonomian Indonesia yang sebenarnya karena dipengaruhi oleh wabah virus Corona.
Adapun pada penerimaan bea masuk, per akhir Maret 2020 tercatat Rp8,4 triliun atau tumbuh negatif 1,5% dibanding periode yang sama tahun lalu, yang realisasinya Rp8,5 triliun. Sementara bea keluar, realisasi penerimaannya Rp700 miliar atau minus 32,6% dibanding periode yang sama tahun lalu, yang mencapai Rp1,1 triliun.
Menurut Sri Mulyani, rendahnya penerimaan kepabeanan disebabkan kegiatan ekspor-impor yang melemah akibat virus Corona. Menurut Sri Mulyani, penerimaan perpajakan ke depan masih akan mengalami tekanan yang cukup berat. (kaw)