JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah bakal memperpanjang izin usaha pertambangan Freeport Indonesia selama 20 tahun setelah 2041, atau hingga 2061.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan perpanjangan izin harus menghasilkan penerimaan negara yang lebih tinggi dibandingkan periode sebelumnya. Penerimaan tersebut termasuk royalti dan pajak, serta pendapatan asli daerah.
"Di dalam perpanjangan 2041 nantinya diharapkan pendapatan negara harus jauh lebih tinggi ketimbang pendapatan negara yang ada sekarang ini. Termasuk dalamnya royalti dan pajak-pajak lain, khususnya emas," katanya, dikutip pada Sabtu (21/2/2026).
Bahlil mengatakan pemerintah bersama MIND ID dan Freeport-McMoRan telah melakukan komunikasi dan negosiasi intensif selama 2 tahun terakhir. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keberlanjutan usaha pertambangan di Papua, mengingat puncak produksi Freeport diproyeksikan terjadi pada 2035.
Setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU), pemerintah akan melanjutkan pembahasan teknis terkait pemenuhan aspek administrasi oleh pihak Freeport. Dalam proses peningkatan eksplorasi ke depan, kebutuhan pendanaan akan ditanggung bersama sesuai porsi kepemilikan.
Menurutnya, pemerintah terus memperkuat ketahanan energi nasional melalui langkah strategis perpanjangan kerja sama dengan sejumlah perusahaan internasional yang beroperasi di Indonesia, sekaligus meningkatkan porsi kepemilikan dan penerimaan negara. Salah satunya dengan peningkatan kepemilikan saham Indonesia pada Freeport dari saat ini 51% menjadi 63% pada 2041.
"Perpanjangannya kita lakukan dengan maksud agar bisa dilakukan eksplorasi di awal dengan menambah 12% saham kepada negara. Jadi dilakukan divestasi 12% ini tanpa ada biaya apapun khususnya untuk pengambilalihan 12%," ujarnya.
Komitmen memperpanjang izin tambang Freeport telah tertulis dalam Fact Sheet: Trump Administration Finalizes Trade Deal With Indonesia yang diterbitkan oleh White House.
Dalam lembar tersebut disebutkan Freeport-McMoRan menandatangani MoU dengan Indonesia untuk memperpanjang izin penambangannya dan memperluas operasinya di distrik mineral Grasberg, tambang tembaga terbesar kedua di dunia. Kesepakatan ini diperkirakan akan menghasilkan pendapatan tahunan senilai US$10 miliar serta memperkuat rantai pasokan AS untuk mineral-mineral penting.
Ketua Freeport-McMoRan Richard Adkerson juga menyatakan Menteri Investasi Rosan Roeslani dan Freeport Indonesia telah menandatangani MoU perpanjangan izin usaha pertambangan Freeport Indonesia selama 20 tahun setelah 2041. Perlu diketahui, Freeport Indonesia adalah anak usaha Freeport-McMoRan, perusahaan tambang asal AS.
Sementara itu, Rosan menyebut Freeport akan meningkatkan investasinya senilai US$20 miliar dalam 20 tahun mendatang.
"Ini juga akan memberikan dampak yang positif kepada, baik dari segi penerimaan pajak dan yang lain-lainnya," katanya. (dik)
