Academy - IC TP Batch 34
News - STAN Tax Writing Challenge
Perpajakan - Update Notif & Dekstop Sept 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Didanai Pajak, Bantuan Beras Berlanjut hingga Akhir Tahun

[DDTCNews] Muhamad Wildan
Senin, 12 Oktober 2026 | 12.30 WIB
Didanai Pajak, Bantuan Beras Berlanjut hingga Akhir Tahun
<p>Ilustrasi. Petugas mendata warga penerima bantuan pangan di Kantor Kelurahan Batusari, Kota Tangerang, Banten, Kamis (14/5/2026). ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/bar</p>

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog telah menuntaskan penyaluran bantuan pangan beras periode Juli, Agustus, dan September 2026.

Bapanas mencatat total bantuan pangan beras yang tersalur pada ketiga bulan dimaksud mencapai 967.500 ton.

"Untuk realisasi program bantuan pangan beras periode Juli, Agustus, dan September telah selesai salur sebanyak 967.500 ton atau 97%. Selanjutnya pemerintah akan melanjutkan bantuan pangan beras kembali untuk periode Oktober, November, dan Desember," ujar Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas Rachmi Widiriani, dikutip pada Senin (12/10/2026).

Penyaluran bantuan pangan beras turut memberikan andil terhadap pengendalian harga beras mengingat bansos ini disalurkan kepada 33,24 juta keluarga penerima manfaat.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah daerah yang mengalami kenaikan harga beras turun dari 147 kabupaten/kota pada pekan keempat Agustus menjadi 115 kabupaten/kota pada pekan pertama Oktober.

Terpisah, Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman mengatakan bantuan pangan beras yang akan disalurkan pada tahun ini mencapai 2,6 juta ton demi memberikan bantalan ekonomi kepada masyarakat.

"Ini merupakan bentuk kecintaan Bapak Presiden Prabowo kepada rakyat. Beliau ingin 33,24 juta keluarga yang memang membutuhkan bantalan ekonomi, itu menjadi prioritas pemerintah, agar setiap bulan kebutuhan berasnya dapat terpenuhi," ujar Amran.

Bantuan pangan yang awalnya hendak disalurkan pada Februari, Maret, Juli, Agustus, dan September kini dilanjutkan hingga akhir tahun pada Oktober, November, dan Desember.

Secara kuantitas, total bantuan pangan beras tahun 2026 dapat mencapai 2,6 juta ton yang terdiri dari bantuan pangan Februari dan Maret sebesar 662.800 ton, Juli-September sebesar 967.500 ton, dan Oktober-Desember sebesar 997.000 ton.

Anggaran yang dialokasikan untuk penyaluran bantuan pangan bersumber dari APBN. Perlu diketahui, pajak merupakan sumber penerimaan yang paling dominan di Indonesia, di mana sekitar 70% dari APBN bersumber dari penerimaan pajak. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.