JAKARTA, DDTCNews - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pembentukan Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) akan memperkuat pengawasan ekspor dan penerimaan negara.
Bahlil mengatakan pembentukan BUMN khusus ekspor dimaksud bertujuan menekan beragam praktik penyimpangan dalam tata niaga ekspor yang selama ini merugikan negara.
"Itu akan lewat negara yang akan ditunjuk adalah BUMN yang ditunjuk. Tujuan dari kebijakan ini adalah mencegah terjadi underinvoicing dan transfer pricing yang selama ini terjadi," ujar Bahlil, dikutip pada Sabtu (23/5/2026).
Bahlil pun mengeklaim pembentukan DSI merupakan bagian dari implementasi Pasal 33 UUD 1945. Menurutnya, selama ini Pasal 33 UUD 1945 belum dijalankan secara optimal.
"Jadi ini bukan barang baru. Tapi selama ini perintah itu kan belum dijalankan. Bapak Presiden Prabowo menganggap ini sebagai bagian terpenting dalam rangka menjalankan Pasal 33 UUD 1945 secara murni dan konsekuen," ujar Bahlil.
Setelah selesainya masa transisi, DSI nantinya akan menjadi satu-satunya lembaga yang berwenang mengekspor batu bara, minyak sawit, dan ferro alloy.
Terkait dengan sektor minyak dan gas (migas), Bahlil mengatakan perusahaan tetap bisa mengekspor migas secara mandiri tanpa harus dijual kepada DSI.
"Pak Presiden memutuskan untuk sektor hulu migas PP itu tidak berlaku. Jadi gak ada keraguan, jadi bisnis migas seperti biasa," ujar Bahlil. (dik)
