JAKARTA, DDTCNews - Lewat coretax system, wajib pajak bisa mengunduh dokumen PDF SPT Tahunan yang telah dilaporkan. Pengunduhan bisa dilakukan melalui menu SPT Dilaporkan pada coretax.
Caranya, pertama, klik icon 'Request Document' pada menu 'SPT Dilaporkan'. Biasanya akan muncul pesan 'Generating Document is in Progress'. Jika pesan itu muncul, wajib pajak harus menunggu proses pembuatan PDF hingga selesai.
"Harus ditunggu sampai prosesnya selesai," tulis Kring Pajak merespons pertanyaan netizen, Kamis (26/3/2026).
Lantas bagaimana jika notifikasi 'Generating Document is in Progress' terus-terusan muncul dan PDF SPT Tahunan gagal diunduh? DDTCNews pernah mengulasnya dalam artikel Solusi Gagal Unduh Dokumen SPT, Muncul Generating Document in Progress.
DJP sendiri pernah mengakui bahwa kendala teknis berupa gagalnya pengunduhan dokumen SPT Tahunan memang disebabkan oleh permasalahan IT. Namun, DJP juga tidak memberikan klarifikasi kapan kendala ini bisa teratasi.
"Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Saat ini Permasalahan tersebut sedang diperbaiki oleh pihak pengembang aplikasi, dimohon untuk menunggu perbaikan tersebut dan mengecek secara berkala," tulis Kring pajak pada pertengahan Maret 2026.
Namun, selain itu wajib pajak juga bisa menjalankan beberapa trik berikut ini. Sebelum mengakses Coretax kembali, coba lakukan beberapa langkah berikut ini. Pertama, pastikan jaringan internet lancar dan stabil. Kedua, clear cache & cookies pada browser.
Ketiga, gunakan private/incognito window. Keempat, gunakan jaringan/browser/perangkat lain. Kelima, coba secara berkala. (sap)
