PENERIMAAN PAJAK

DJP: 27 KPP Sudah Capai 100% Target Penerimaan

Redaksi DDTCNews
Jumat, 19 Desember 2025 | 09.00 WIB
DJP: 27 KPP Sudah Capai 100% Target Penerimaan
<p>Dirjen Pajak Bimo Wijayanto. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nz</p>

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mencatat sejumlah unit vertikal telah mencapai target penerimaan menjelang tutup tahun fiskal 2025.

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengatakan sampai dengan Kamis (18/12/2025), sebanyak 27 kantor pelayanan pajak (KPP) telah mencapai 100% target penerimaan. Jumlah tersebut setara 8,3% dari total 325 KPP di Indonesia.

"Ada 27 KPP yang sudah mencapai 100% dari 352 KPP. Tahun lalu, baru ada 2 KPP pada periode yang sama," katanya, dikutip pada Jumat (19/12/2025).

Kemenkeu mencatat realisasi penerimaan pajak hingga November 2025 senilai Rp1.634,43 triliun atau 74,65% dari target pada APBN 2025 senilai Rp2.189,3 triliun. Kinerja penerimaan ini masih terkontraksi sebesar 3,21%.

Secara bulanan, pada November 2025 saja dilaporkan terjadi lonjakan penerimaan pajak senilai Rp175,4 triliun. Kemenkeu pun menilai kinerja pengumpulan pajak sudah membaik dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Meski demikian, pemerintah memang memproyeksikan penerimaan pajak 2025 tidak akan mencapai target yang ditetapkan dalam APBN 2025. Outlook penerimaan pajak sepanjang tahun ini senilai Rp2.076,9 triliun atau 94,9% dari target Rp2.189,3 triliun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bahkan memperkirakan shortfall — selisih kurang antara realisasi dan target pajak — bakal melebar pada tahun ini. Namun, dia menegaskan pemerintah tetap menjaga defisit anggaran di bawah 3% dari PDB.

Guna mengoptimalkan penerimaan pajak sebelum tutup buku, DJP telah melaksanakan sejumlah strategi. Misal, mengoptimalkan pengawasan pembayaran masa (PPM) dan pengawasan kepatuhan material (PKM).

Selain itu, DJP juga menggencarkan penagihan utang pajak yang putusan sengketa pajaknya sudah inkrah. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.