KEBIJAKAN PAJAK

Awasi Bersama Pajak Minerba, DJP Dorong Pertukaran Data Antar-Instansi

Aurora K. M. Simanjuntak
Kamis, 11 Desember 2025 | 18.00 WIB
Awasi Bersama Pajak Minerba, DJP Dorong Pertukaran Data Antar-Instansi
<p>Ilustrasi.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mendorong kerja sama lintas instansi untuk sama-sama mempertajam pengawasan di sektor pertambangan minerba dan kelapa sawit.

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengatakan Ditjen Pajak (DJP) membuka akses data kepada pemangku kepentingan sesuai dengan aturan yang berlaku. Menurutnya, pertukaran data diperbolehkan secara hukum.

"Saya buka data untuk bapak ibu, sesuai dengan aturan. Kalau mau mendapat data untuk menganalisis kinerja di sektor bapak ibu, saya kasih. Tentunya tanpa identifikasi, dan ini halal, tidak usah dipersulit," katanya, Kamis (11/12/2025).

Bimo menjamin DJP sekarang lebih inklusif. Tidak lagi hanya meminta data secara sepihak kepada kementerian/lembaga ataupun pihak lain, tetapi berlaku sebaliknya. Menurutnya, pertukaran data menunjukkan adanya kepercayaan antar pihak.

Dia menilai langkah tersebut menjadi awal yang baik untuk sama-sama mengawasi kepatuhan, baik wajib pajak maupun wajib bayar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di berbagai sektor usaha, terutama minerba.

"Kalau dimintakan saya kasih [datanya]. Kenapa? Karena dengan begitu ada trust, minerba juga akan ngasih data ke kita. Sama-sama kita awasi, apakah dasar pengenaan PNBP dan pajak bisa seiring dan sejalan. Gap-nya tidak terlalu tinggi, karena pengawasnya kan beda-beda," tutur Bimo.

Selain itu, lanjut Bimo, pertukaran data juga bisa meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Dia mencontohkan DJP telah menandatangani kerja sama dengan Ditjen Minerba Kementerian ESDM dan SKK Migas.

Melalui kerja sama itu, setiap wajib pajak sektor minerba harus memastikan seluruh kewajiban pajak telah dipenuhi (tax clearance), sebelum rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) disetujui. Langkah ini bisa lebih menciptakan industri minerba yang lebih transparan, tertib, dan akuntabel.

"Kerja sama kami yang alhamdulillah baik dengan Ditjen Minerba. Tentu juga diamplifikasi kerja sama yang baik di level menteri. Kami mau kerja sama ini dan nanti 2026, setiap pemberian RKAB harus ada tax clearance," ujar Bimo. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.