JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) masih harus mengejar setoran pajak sekitar Rp617,9 triliun supaya memenuhi outlook penerimaan 2025 senilai Rp2.076 triliun.
Pada Januari-Oktober 2025, realisasi setoran pajak tercatat baru Rp1.459,02 triliun atau 70,2% dari outlook. Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengatakan telah menjalankan beberapa strategi guna mengejar penerimaan pajak tahun ini.
"Ada beberapa strategi pencapaian outlook sampai akhir 2025," ungkapnya dalam rapat dengan Komisi XI DPR, dikutip pada Selasa (25/11/2025).
Guna mengejar penerimaan pajak hingga tutup buku, Bimo menyebut DJP memiliki sedikitnya ada strategi. Pertama, melakukan dinamisasi kewajiban pembayaran pajak dari sektor-sektor yang mengalami pertumbuhan.
Kedua, menghimpun penerimaan dari kegiatan proses bisnis yang dilaksanakan sejak awal tahun seperti pengawasan, pemeriksaan, penegakkan hukum, serta penagihan pajak.
Ketiga, menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum dalam rangka menegakkan hukum terhadap tindak pidana pajak. Secara bersamaan, DJP juga mendukung upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
"Kami kerja sama dengan aparat penegak hukum dalam kerangka multi-door approach, dengan tujuan utama untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan dan deterrent effect," jelas Bimo.
Keempat, DJP terus memperkuat sistem administrasi perpajakan sehingga dapat mendongkrak kepatuhan wajib pajak. Salah satunya, DJP memperkuat dan menyempurnakan layanan administrasi perpajakan, yaitu coretax system.
Untuk diketahui, penerimaan pajak 2025 diproyeksikan akan mengalami shortfall dengan outlook senilai Rp2.076 triliun. Angka tersebut hanya 94,9% dari target pada APBN 2025 yang dipatok senilai Rp2.189,3 triliun. (dik)
