JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyatakan tidak akan terburu-buru menerapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).
Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Febrio Kacaribu mengatakan penundaan penerapan cukai MBDK antara lain mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, daya saing investasi, dan penyerapan tenaga kerja di industri terkait seperti makanan dan minuman. Menurutnya, pemerintah masih menunggu momentum yang tepat untuk mengimplementasikan cukai MBDK.
"Terkait MBDK, kami sangat berterima kasih untuk dukungan Komisi XI DPR. Kami sampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan prioritas bagi pemerintah untuk penciptaan lapangan pekerjaan," ujarnya, dikutip pada Rabu (19/11/2025).
Febrio menjelaskan pemerintah perlu memperhatikan dampak penerapan cukai MBDK terhadap industri makanan dan minuman. Sebab, pabrik makanan minuman tergolong industri padat karya yang saat ini mempekerjakan sekitar 6,3 juta orang.
Dia menyebut industri padat karya biasanya sensitif terhadap kenaikan biaya. Khawatirnya, penerapan cukai MBDK bisa mengerek biaya produksi sehingga memengaruhi kinerja pabrik dan penyerapan tenaga kerjanya.
Di samping itu, DJSEF juga mendengarkan masukan dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang membawahi para pelaku industri manufaktur. Seluruh pertimbangan tersebut, sambungnya, juga akan dibahas lagi bersama Komisi XI DPR.
"[Pabrik makanan dan minuman] dibilang labor intensive. Memang kita harus mendengarkan pembina teknis khususnya dari Kemenperin, itu akan menjadi faktor yang kita akan laporkan lagi ke Komisi XI juga bagaimana kita menyikapinya," ungkap Febrio.
Meski memiliki berbagai pertimbangan, Febrio menyebut Kemenkeu tetap lanjut menyusun regulasi tentang cukai MBDK, terutama soal besaran tarif dan teknis pemungutannya. Dalam merumuskan kebijakan cukai MBDK, Kemenkeu juga mempelajari penerapannya di negara-negara lain.
Dia memaparkan cukai MBDK direncanakan mencakup minuman berpemanis yang siap dikonsumsi (ready to drink) dan konsentrat dalam kemasan untuk penjualan eceran.
"Tentunya [kebijakan cukai MBDK] terus akan kita siapkan dan kajiannya sudah dilakukan. Disebutkan anggota Komisi XI bahwa semua ini sudah bertahun-tahun sebenarnya dan kita siap untuk melanjutkannya. Secara khusus, timing yang memang sedang kita persiapkan," tutur Febrio. (dik)
