JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan dirinya sudah menerima sebanyak 28.390 pesan dari masyarakat melalui saluran pengaduan Lapor Pak Purbaya.
Dari jumlah pesan yang masuk, sudah ada 14.025 pesan yang sudah diverifikasi. Adapun dari jumlah dimaksud, sebanyak 722 pesan yang merupakan aduan terkait dengan pajak ataupun kepabeanan dan cukai.
"Aduan yang telah diverifikasi untuk ditindaklanjuti sebanyak 437 laporan, terdiri dari 239 masalah DJP dan 198 masalah DJBC," kata Purbaya, Jumat (24/10/2025).
Terkait dengan pajak, aduan yang disampaikan oleh masyarakat contohnya adalah mengenai adanya oknum petugas pajak yang mempersulit wajib pajak dalam mengajukan pengukuhan pengusaha kena pajak (PKP).
Dalam aduan tersebut, petugas pajak dituding meminta dana senilai Rp10 juta untuk memuluskan proses pengukuhan PKP.
"Nanti di follow-up ya," ujar Purbaya kepada Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh yang turut hadir dalam konferensi pers.
Lalu, terdapat wajib pajak yang menyampaikan aduan terkait penerbitan surat permintaan penjelasan atas data dan/atau keterangan (SP2DK) oleh account representative (AR) KPP Pratama Pati yang dirasa semaunya sendiri.
Wajib pajak dimaksud mengatakan dirinya mendapatkan SP2DK dari AR meski sudah mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS).
"Kalau tidak ikut AR, AR dengan santai bilang pemeriksaan. AR sok paling benar," tutur Purbaya membacakan aduan dari wajib pajak.
Tak hanya itu, Purbaya juga mendapatkan aduan dari wajib pajak yang diminta membayar pajak senilai Rp300 juta meski sudah patuh pajak.
"Pegawai pajak tersebut bilang kami tidak taat pajak, pegawai mencari kesalahan kami," katanya saat membacakan aduan wajib pajak.
Terkait dengan kepabeanan dan cukai, Purbaya menerima aduan mengenai peredaran rokok ilegal di beberapa daerah, mulai dari Lampung hingga Jambi. Ada juga aduan terkait dengan pengurusan nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPP BKC) yang lambat.
Purbaya pun mendorong DJBC untuk mempercepat proses pembuatan NPP BKC dimaksud. "Kan kalau mereka masuk sistem kita dapat cukai tambahan. Ini mungkin yang liar-liar mau masuk. Semua akan kita follow-up," tuturnya.
Sebagai informasi, Purbaya telah meluncurkan saluran pengaduan Lapor Pak Purbaya melalui WhatsApp di nomor 082240406600. Saluran ini dibuat khusus untuk melaporkan pegawai DJP dan DJBC yang diduga melakukan penyelewengan. (rig)
