PROGRAM PEMERINTAH

BGN Wajibkan Semua Mitra Pelaksana MBG Kembalikan Dana ke Kas Negara

Aurora K. M. Simanjuntak
Kamis, 23 Oktober 2025 | 18.15 WIB
BGN Wajibkan Semua Mitra Pelaksana MBG Kembalikan Dana ke Kas Negara
<p>Petugas memeriksa ban mobil yang tersendat menghindari jalan rusak saat penyaluran makan bergizi gratis (MBG) di Desa Bulagor, Pagelaran, Pandeglang, Banten, Selasa (9/9/2025).&nbsp;ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/nz</p>

JAKARTA, DDTCNews - Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan seluruh penerima bantuan pemerintah makan bergizi gratis (banper MBG) untuk mengembalikan seluruh sisa dana ke kas negara selambat-lambatnya pada 31 Desember 2025.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Khairul Hidayati mengatakan kebijakan ini bertujuan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik dalam penyelenggaraan MBG. Adapun banper MBG yang dimaksud ialah pihak yang bekerja sama dengan BGN dan menerima bantuan pemerintah untuk melaksanakan kegiatan MBG.

"Setiap rupiah dalam program MBG harus dapat dipertanggungjawabkan. Apabila sampai akhir tahun anggaran masih ada sisa dana, maka seluruhnya wajib dikembalikan ke kas negara sesuai ketentuan perundangan," katanya, dikutip pada Kamis (23/10/2025).

Secara terperinci, penerima banper harus melaporkan realisasi dana, bukti transaksi, serta dokumentasi kegiatan secara berkala kepada pejabat pembuat komitmen (PKK) BGN.

BGN tidak akan menoleransi penyimpangan dana, penggunaan dana di luar peruntukan, ataupun keterlambatan pelaporan. Pengawasan internal berlapis akan dilakukan guna memastikan setiap anggaran digunakan sesuai target dan jadwal.

"Transparansi adalah fondasi utama keberhasilan program ini. Kami berharap seluruh mitra pelaksana menjaga integritas dan melaporkan setiap penggunaan dana sesuai dengan jadwal dan format yang telah ditentukan," tutur Hida.

Sebagai informasi, Kepala BGN Dadan Hindayana telah memutuskan untuk mengembalikan anggaran MBG senilai Rp70 triliun kepada Presiden Prabowo Subianto.

Pengembalian anggaran dimaksud dilatarbelakangi oleh lambatnya penyerapan anggaran MBG seiring dengan terhambatnya pembangunan dapur umum atau satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).

Prabowo mengapresiasi langkah pengembalian anggaran oleh BGN dimaksud. Menurut Prabowo, anggaran yang tak terserap tersebut kini bisa direalokasikan untuk kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi rakyat.

"Rp70 triliun ini kita bisa banyak gunakan untuk bantu orang yang susah, bantu desa-desa, bantu nelayan, bantu semua yang membutuhkan. Rp70 triliun itu US$4 miliar. Jarang terjadi menurut saya [pengembalian anggaran]," ujar Prabowo. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.