KEBIJAKAN PAJAK

Optimalisasi Pajak Harus dari Kepatuhan Sukarela, Bukan Pemeriksaan

Muhamad Wildan
Sabtu, 11 Oktober 2025 | 12.00 WIB
Optimalisasi Pajak Harus dari Kepatuhan Sukarela, Bukan Pemeriksaan
<table style="width:100%"> <tbody> <tr> <td> <p>Ilustrasi.</p> </td> </tr> </tbody> </table>

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) dinilai tidak akan bisa mengandalkan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan dalam mengoptimalkan penerimaan pajak.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan di negara mana pun kegiatan pemeriksaan memberikan kontribusi yang tidak signifikan terhadap penerimaan pajak secara umum.

"Ada sekitar 70 juta wajib pajak. 'Kan tidak mungkin diperiksa satu-satu. Kalau di negara maju, rata-rata penerimaan pajak dari surat ketetapan pajak (SKP) atau adjustment itu sekitar 3% dari total penerimaan," ujar Yon, dikutip pada Sabtu (11/10/2025).

Di Indonesia, realisasi penerimaan pajak dari kegiatan pemeriksaan pada tahun lalu mencapai Rp55,2 triliun, sekitar 2,85% dari total penerimaan pajak 2024 yang senilai Rp1.931,6 triliun.

Sekitar 95% dari total penerimaan pajak justru berasal dari kerelaan wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya. Dengan demikian, penerimaan pajak baru bisa optimal bila terdapat kepatuhan sukarela atau voluntary compliance dari para wajib pajak.

Menurut Yon, kepatuhan sukarela bakal meningkat bila terdapat kepercayaan dari masyarakat terhadap pemerintah, termasuk terhadap sistem pajak. Kemudian, kepercayaan publik terhadap sistem pajak dapat ditingkatkan melalui perbaikan kualitas pelayanan pajak.

Adapun salah satu inisiatif yang dianggap bisa meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak adalah perbaikan coretax administration system.

"Melalui hal ini, peningkatan kepatuhan juga kita dorong. Saya berharap di tahun depan coretax ini menjadi contoh yang baik. Tentu di awal masih struggling, tetapi saya lihat perkembangannya sudah makin baik," ujar Yon. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.