JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan baru mengumpulkan dana sekitar Rp7 triliun atau 11,6% dari total tunggakan pajak yang perkaranya sudah inkrah senilai Rp60 triliun. Topik tersebut menjadi salah satu ulasan utama media nasional pada hari ini, Kamis (9/10/2025).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Ditjen Pajak (DJP) terus menggencarkan penagihan utang pajak tersebut. Dia juga memastikan dirinya akan mengawal secara langsung, sekaligus meninjau pencairan piutang pajak yang masuk kas negara.
"Mungkin baru masuk. Sekarang hampir Rp7 triliun. Pembayarannya kayaknya ada yang bertahap. Saya akan monitor lagi secepat apa [pembayaran utang pajak]," katanya.
Dalam waktu dekat, Purbaya akan mendiskusikan langkah-langkah strategis untuk mengakselerasi penagihan utang pajak tersebut dengan DJP.
Dari tunggakan pajak senilai Rp60 triliun yang berasal dari putusan pengadilan yang inkrah, dia memprediksi sebagian besar akan masuk ke kas negara sebelum tutup tahun 2025.
"Saya harus bicara dulu dengan dirjen pajak, seperti apa caranya. Tapi saya harapkan sih sebagian besar sudah masuk menjelang akhir tahun," tutur Purbaya.
Purbaya sebelumnya melaporkan ada 200 wajib pajak yang putusan sengketa pajaknya sudah inkrah. Adapun total nilai tunggakan pajak dari putusan tersebut mencapai Rp60 triliun.
Perlu diketahui, DJP berwenang melakukan penagihan utang pajak terhadap wajib pajak yang memperoleh putusan pengadilan yang inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Sebab, putusan tersebut menjadi dasar penagihan pajak.
"Itu yang enggak bayar pajak ada Rp60 triliun dari 200 pembayar pajak besar yang sudah inkrah. Itu dalam waktu seminggu akan saya paksa bayar," ujarnya.
Selain topik tersebut, terdapat ulasan tentang realisasi penerimaan pajak hingga kuartal III/2025. Kemudian, ada pembahasan soal rencana Purbaya mengawasi lalu lintas barang di pelabuhan.
DJP mencatat penerimaan pajak sepanjang Januari hingga September 2025 baru terealisasi senilai Rp1.273,35 triliun.
Bila dibandingkan dengan penerimaan pajak pada periode Januari hingga September 2024 yang mampu mencapai Rp1.354,82 triliun, penerimaan pajak pada tahun ini terkontraksi kurang lebih sebesar 6,01%.
"Sampai dengan kuartal III/2025, capaian realisasi penerimaan neto kita masih berada di angka Rp1.273,35 triliun atau setara dengan 58,16% dari total target APBN 2025 senilai Rp2.189,3 triliun," ujar Direktur Penegakan Hukum DJP Eka Sila Kusna Jaya. (DDTCNews)
Eka menilai penurunan penerimaan pajak memberikan sinyal kepada pemerintah untuk mengedepankan pendekatan kolaboratif dalam mengamankan penerimaan negara.
"DJP menangkap sinyal tersebut dengan melaksanakan inisiatif multidoor approach ke berbagai pihak. Multidoor approach bermakna bahwa setiap mitra strategis selalu memiliki pertalian DJP sehingga ruang untuk bekerja sama pada dasarnya senantiasa terbuka," ujar Eka.
Mitra strategis DJP dalam multidoor approach tersebut contohnya PPATK, OJK, Kejaksaan Agung, Polri, BPK, BPKP, serta Kementerian Hukum. (DDTCNews)
Purbaya menegaskan bakal menggalakkan pengawasan dan penindakan terhadap barang-barang impor yang masuk ke Indonesia, terutama melalui pelabuhan atau bandara.
Purbaya mengatakan masuknya barang impor jadi dengan harga murah menimbulkan disrupsi di pasar domestik dan menekan daya saing produk lokal. Dia juga akan meninjau kinerja petugas Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) selaku pengawas lalu lintas barang dari dan/atau ke luar negeri (cross border).
"Bea Cukai akan kita cek lagi, nanti saya akan random ke beberapa tempat Bea Cukai. Kita lihat, yang penting distorsi ke pasar hilang, jadi barang-barang selundupan itu enggak ada lagi," ujarnya. (DDTCNews, Bisnis Indonesia, CNBC Indonesia)
Istana menegaskan Presiden Prabowo Subianto belum memiliki rencana melantik wakil menteri keuangan (wamenkeu) baru pengganti Anggito Abimanyu. Anggito kini menjabat sebagai ketua dewan komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) 2025-2030.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan wamenkeu baru belum diperlukan mengingat Purbaya sudah melaksanakan tugas dengan kinerja yang baik dalam tahun berjalan ini.
"Kami sudah berkoordinasi dengan menkeu yang baru yang performanya cukup meyakinkan dan harapan kita besar kepada beliau. Bersama dengan 2 wamenkeu dirasa cukup," katanya. (DDTCNews, Bisnis Indonesia)
Pemerintah berencana menyalurkan sebagian saldo anggaran lebih (SAL) yang terparkir di Bank Indonesia ke bank-bank pembangunan daerah.
Purbaya mengatakan langkah ini bertujuan menjaga momentum pertumbuhan sektor riil di tengah keterbatasan fiskal daerah akibat kebijakan pemangkasan dana transfer dari pusat. Saat ini, terdapat sekitar Rp275 triliun SAL yang terparkir di Bank Indonesia.
"Jadi, kita lagi diskusi dengan mereka (BPD), mereka bisa terima berapa. Saya tidak akan paksa mereka, tapi (Bank) DKI sepertinya mau, Bank Jatim juga. Kita akan menciptakan pertumbuhan ekonomi di daerah yang lebih merata," ujarnya. (Kompas, Kontan) (dik)