KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dari Uang Pajak, Pendaftaran Program Magang Nasional Sudah Dibuka

Redaksi DDTCNews
Selasa, 07 Oktober 2025 | 18.30 WIB
Dari Uang Pajak, Pendaftaran Program Magang Nasional Sudah Dibuka
<p>Ilustrasi.&nbsp;Peserta mengikuti pelatihan Barista di Denpasar, Bali, Sabtu (4/9/2021).&nbsp;ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/wsj.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah dijadwalkan meluncurkan program magang nasional untuk lulusan baru perguruan tinggi (fresh graduate) pada 15 Oktober 2025.

Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi mengatakan magang nasional menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi 8+4+5 yang diluncurkan pemerintah. Meski demikian, pendaftaran peserta untuk program tersebut sudah dibuka hari ini.

"Magang nasional bertujuan untuk mengenalkan dunia kerja, meningkatkan kompetensi terkait bidang keilmuannya, dan memberikan pengalaman kerja sehingga memiliki peluang untuk bisa bekerja," katanya, dikutip pada Selasa (7/10/2025).

Kemenaker telah menerbitkan Permenaker 8/2025 mengenai pedoman pemberian bantuan pemerintah program pemagangan lulusan perguruan tinggi.

Program magang nasional ini menyasar lulusan Diploma (D1-D4) dan Sarjana (S1) yang lulus maksimum 1 tahun terakhir. Peserta akan menjalani magang selama 6 bulan pada 15 Oktober 2025 hingga 15 April 2026.

Apabila berminat, pendaftaran magang dibuka mulai pada 7 hingga 12 Oktober 2025 pada akun SIAPKerja melalui laman resmi maganghub.kemnaker.go.id. Selanjutnya, akan ada tahapan seleksi oleh perusahaan dan pengumuman peserta dilaksanakan oleh Kemenaker.

Peserta yang lolos akan mendapatkan fasilitas berupa uang saku dari negara setara upah minimum. Uang saku ini disalurkan langsung ke peserta magang melalui Bank Himbara.

Saat pengumuman paket stimulus ekonomi 8+4+5, pemerintah menyatakan program magang pada tahap awal ditargetkan menjangkau 20.000 peserta. Adapun anggaran yang disiapkan untuk program magang nasional 2025 senilai Rp198 miliar.

Anggaran untuk paket stimulus ekonomi tersebut berasal dari APBN. Perlu diketahui, pajak merupakan sumber penerimaan yang paling dominan di Indonesia, di mana sekitar 70% dari APBN bersumber dari penerimaan pajak.

Tidak hanya uang saku, peserta magang juga memperoleh fasilitas jaminan sosial yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JM) yang dibayar oleh pemerintah. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.