KEBIJAKAN PAJAK

Menkeu Purbaya Tak Ingin Ada Tax Amnesty Jilid 3 dan Seterusnya

Aurora K. M. Simanjuntak
Jumat, 19 September 2025 | 14.45 WIB
Menkeu Purbaya Tak Ingin Ada Tax Amnesty Jilid 3 dan Seterusnya
<p>Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nz</p>

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memandang kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) semestinya tidak diberikan berkali-kali.

Selain merusak kredibilitas program, Purbaya khawatir tax amnesty berjilid-jilid justru memberikan sinyal bahwa wajib pajak boleh mengemplang pajak lantaran pemerintah akan mengampuninya dengan menggelar tax amnesty.

"Kalau amnesty pajak berkali-kali, gimana jadinya kredibilitas amnesty? Itu memberikan sinyal ke pembayar pajak bahwa boleh melanggar, nanti ke depan-depan ada amnesty lagi," katanya kepada awak media di Kantor Kemenkeu, Jumat (19/9/2025).

Perlu diketahui, tax amnesty merupakan penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan, dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan.

Rancangan Undang-undang (RUU) Tax Amnesty masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Namun, parlemen memilih fokus untuk membahas RUU Keuangan Negara tahun ini, dan memasukkan tax amnesty ke dalam long list.

Purbaya menyoroti pemerintah telah menggelar program tax amnesty sebanyak 2 kali, pada 2016 dan 2022. Menurutnya, pengampunan pajak yang terus menerus bisa menjadi sinyal buruk bagi penerimaan negara.

Dia khawatir wajib pajak ogah-ogahan membayar pajak dengan benar karena tahu bakal ada tax amnesty. Untuk itu, pemerintah akan memilih untuk memaksimalkan instrumen yang dimiliki dalam menghimpun setoran pajak.

Purbaya pun menegaskan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke depannya akan fokus mengoptimalkan regulasi, sekaligus menekan penggelapan pajak dalam meningkatkan rasio perpajakan (tax ratio).

"Posisi saya adalah kita optimalkan semua peraturan yang ada, kita meminimalkan penggelapan pajak. Ini harusnya sudah cukup. Kita majukan ekonomi, supaya dengan tax ratio yang konstan, pajak dapatnya lebih banyak. Kita fokuskan di situ dulu," katanya.

Purbaya menilai sederet langkah tersebut penting untuk menjaga kinerja penerimaan pajak, sekaligus mendongkrak perekonomian nasional.

"Kalau ada tax amnesty setiap berapa tahun, yaudah nanti semuanya menyelundupkan duit, terus 3 tahun lagi ada tax amnesty. Jadi, pesannya kurang bagus lha," tegasnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.