POLITIK NASIONAL

Respons Tuntutan Massa, Tunjangan Telepon & Transportasi DPR Dipangkas

Redaksi DDTCNews
Sabtu, 06 September 2025 | 08.00 WIB
Respons Tuntutan Massa, Tunjangan Telepon & Transportasi DPR Dipangkas
<p>Ilustrasi. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pidato saat rapat paripurna ke-17 masa persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2025). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Rapat konsultasi pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi DPR menyepakati pemangkasan sejumlah tunjangan dan fasilitas anggota DPR.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pemangkasan tersebut akan menyasar biaya langganan listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, serta tunjangan transportasi. Kesepakatan ini diambil sebagai bagian dari respons DPR terhadap aspirasi publik yang disampaikan dalam demonstrasi.

"Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan DPR mendengar aspirasi publik dan melakukan langkah nyata," katanya, dikutip pada Sabtu (6/9/2025).

Dasco mengatakan DPR menindaklanjuti secara serius desakan publik yang tertuang dalam 17+8 Tuntutan Rakyat. DPR pun siap mengambil langkah konkret atas tuntutan publik tersebut.

Dia menjelaskan DPR telah menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR terhitung sejak 31 Agustus 2025. Kemudian, kunjungan kerja luar negeri DPR juga telah dimoratorium sejak 1 September 2025.

"Kecuali menghadiri undangan kenegaraan," ujarnya.

Lebih lanjut, Dasco menegaskan anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak akan dibayarkan hak-hak keuangannya. Pimpinan DPR juga akan menindaklanjuti proses tersebut dengan meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berkoordinasi bersama Mahkamah Kehormatan Partai Politik.

Ke depan, DPR berkomitmen memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam setiap proses legislasi maupun kebijakan. Dia meyakinkan aspirasi rakyat akan menjadi dasar penting bagi DPR untuk melakukan perbaikan.

Dalam demonstrasi beberapa hari terakhir, publik menyuarakan berbagai desakan kepada pemerintah dan DPR yang terangkum dalam 17+8 Tuntutan Rakyat. Salah satu materi tuntutannya adalah reformasi pajak yang lebih adil.

Pemerintah didesak memertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; membatalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat; serta menyusun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.