UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

KP3SKP Umumkan 2.814 Peserta USKP Oktober 2025

Muhamad Wildan
Sabtu, 09 Agustus 2025 | 11.30 WIB
KP3SKP Umumkan 2.814 Peserta USKP Oktober 2025
<p>Ilustrasi.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Komite Pelaksana Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak (KP3SKP) mengumumkan 2.814 nama pendaftar ujian sertifikasi konsultan pajak (USKP) periode III/2025 yang dinyatakan lolos verifikasi.

Pendaftar yang lolos verifikasi ditetapkan sebagai peserta dan bisa mengikuti USKP periode III/2025 pada 7 Oktober hingga 9 Oktober 2025.

"Pendaftar yang namanya tidak tercantum dalam lampiran sebagaimana dimaksud pada angka 1, dinyatakan tidak lolos verifikasi. Alasan ketidaklolosan dapat dilihat pada menu riwayat akun pendaftaran masing masing," tulis KP3SKP dalam Pengumuman Nomor PENG-12/KP3SKP/VIII/2025, dikutip pada Sabtu (9/8/2025).

Secara keseluruhan, terdapat 2.144 pendaftar USKP tingkat A dan 670 pendaftar USKP B tingkat B yang ditetapkan sebagai peserta dan berhak mengikuti USKP periode III/2025.

Peserta USKP wajib hadir 30 menit sebelum jadwal dimulainya ujian. Bila peserta terlambat selama lebih dari 15 menit, peserta tidak diperbolehkan mengikuti mata ujian yang bersangkutan.

Pendaftar yang telah ditetapkan sebagai peserta harus mengikuti USKP periode III/2025 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Peserta yang tidak hadir tanpa pemberitahuan akan dikenai penalti berupa larangan untuk mengikuti USKP selama 3 periode.

"Keputusan KP3SKP ini bersifat final dan mengikat serta tidak dapat disanggah atau diganggu gugat," tulis KP3SKP dalam pengumumannya.

Peserta USKP yang mendapati adanya kendala dalam proses persiapan untuk mengikuti USKP bisa menyampaikan pertanyaan melalui email resmi [email protected]. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.