BELANJA PEMERINTAH

Bansos Dibiayai Pajak, 2 Juta KPM Masih Tunggu Rekening Kolektif

Muhamad Wildan
Minggu, 03 Agustus 2025 | 08.00 WIB
Bansos Dibiayai Pajak, 2 Juta KPM Masih Tunggu Rekening Kolektif
<p>Menteri Sosial Saifullah Yusuf. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/agr</p>

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Sosial membukakan rekening secara kolektif atas 3,6 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Rekening dimaksud diperlukan untuk menerima bantuan sosial (bansos).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan dari jumlah tersebut sudah ada 1,6 juta KPM yang sudah dibukakan rekening secara kolektif.

"Jadi masih 2 juta lagi yang masih dalam proses burekol atau buka rekening kolektif," katanya, dikutip pada Minggu (3/8/2025).

Terdapat 2 juta KPM yang belum selesai dilakukan pembukaan rekening secara kolektif, lanjut Gus Ipul, kementerian akan terus berkoordinasi dengan bank-bank BUMN selaku lembaga penyalur bansos.

Saat pembukaan rekening secara kolektif sudah selesai, sambungnya, setiap KPM akan mendapatkan kartu. Adapun bansos akan disalurkan setelah KPM mendapatkan kartu.

"Kami sudah koordinasi, kami sudah minta percepatan. Mudah-mudahan yang tinggal 2 juta ini dalam beberapa minggu ke depan sudah selesai. Itu harapan kami," tutur Gus Ipul.

Sebagai informasi, belanja bansos pada semester I/2025 sudah terealisasi Rp78 triliun, atau 57,7% dari target yang tercantum dalam APBN. Realisasi bansos pada semester I/2025 ini tumbuh 2,9% dari periode yang sama pada tahun lalu.

Bansos yang dikucurkan pada semester I/2025 terdiri dari program keluarga harapan senilai Rp13,1 triliun, kartu sembako Rp25,9 triliun, penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (PBI JKN) Rp23,2 triliun, program Indonesia pintar Rp6,6 triliun, serta kartu Indonesia pintar (KIP) kuliah sejumlah Rp7,8 triliun.

Perlu diketahui, pajak merupakan sumber penerimaan yang paling dominan di Indonesia, di mana sekitar 70% dari APBN bersumber dari penerimaan pajak. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.