APBN 2026

Menkes Minta Rp15 Triliun untuk Reaktivasi PBI, Purbaya Siap Cairkan

Aurora K. M. Simanjuntak
Senin, 09 Februari 2026 | 17.00 WIB
Menkes Minta Rp15 Triliun untuk Reaktivasi PBI, Purbaya Siap Cairkan
<p>Ilustrasi.&nbsp;Petugas dinas sosial melakukan verifikasi data peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan kepesertaanya di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Dumai, Riau, Senin (9/2/2026). ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/agr</p>

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah siap menggelontorkan anggaran tambahan senilai Rp15 miliar untuk mengaktifkan kembali nama-nama peserta penerima bantuan iuran (PBI) program jaminan kesehatan nasional (JKN) yang sempat nonaktif.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan tambahan anggaran untuk reaktivasi tersebut dialokasikan melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Mekanismenya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan harus mengajukan rencana penggunaan dana sebelum dicairkan.

"Nanti BPJS tinggal minta ke saya. Itu ada satu anggaran yang masih dibintangi [belum memenuhi syarat dan ketentuan], mereka tinggal perbaiki atau tinggal datang ke saya mungkin minggu ini juga cair. Jadi, enggak ada masalah, enggak terlalu besar," katanya, Senin (9/2/2026).

Perlu diketahui, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menonaktifkan layanan BPJS Kesehatan terhadap 11,01 juta peserta PBI sebagaimana diatur dalam SK 3/HUK/2026 pada Januari 2026. Akibatnya, jutaan orang mendadak tidak bisa menggunakan asuransi kesehatan.

Purbaya menjelaskan kuota peserta PBI JKN tahun ini ditetapkan sebanyak 96,8 juta orang. Namun, jumlah tersebut akan bertambah untuk sementara seiring dengan reaktivasi peserta PBI yang sempat dinonaktifkan oleh Kemensos.

"Dalam jangka pendek akan ada jumlah [peserta PBI] lebih dari 96,8 juta. Namun, setelah 3 bulan, akan balik ke level yang semula. Kebijakan ini hanya untuk memberikan waktu kepada mereka jangan kaget lha, atau kalau mau bayar sendiri jadi ter-cover betul," tuturnya.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memetakan dari 11,01 juta peserta PBI yang dihapuskan, ada 120.472 peserta yang memiliki riwayat penyakit katastropik. Contoh, penyakit gagal ginjal, kanker, jantung, hemofilia, stroke, thalasemia, dan sirosis hati.

Dia menyebut iuran yang dibayarkan 120.472 orang tersebut senilai Rp42.000 per bulan. Jika pemerintah berencana menanggung beban finansial mereka, Budi mengalkulasi biaya yang dibutuhkan mencapai Rp5 miliar per bulan.

Sejalan dengan itu, menteri kesehatan juga meminta menteri keuangan untuk menambah anggaran senilai Rp15 miliar untuk reaktivasi otomatis orang-orang yang sempat dihapus namanya dari daftar peserta PBI untuk 3 bulan ke depan.

"Jadi, kami minta kalau bisa ya Rp15 miliar lha dikeluarkan untuk secara otomatis mengaktivasi yang tadinya dikeluarkan dari peserta PBI," ujar Budi.

Sebagai informasi, peristiwa penonaktifan PBI itu sempat menimbulkan kegaduhan di masyarakat, terutama di kalangan masyarakat miskin dan rentan karena mereka tiba-tiba tidak bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis.

Untuk menangani masalah itu, kementerian/lembaga terkait mengadakan rapat konsultasi dengan pimpinan DPR. Dalam rapat tersebut, DPR dan pemerintah sepakat semua layanan kesehatan, termasuk untuk peserta PBI akan berjalan normal dalam kurun 3 bulan ke depan.

Selain itu, DPR dan pemerintah menyepakati melakukan pengecekan dan pemutakhiran data terkait dengan desil dalam 3 bulan ke depan. Selain itu, pemerintah juga akan menggencarkan sosialisasi dan memaksimalkan anggaran yang sudah dialokasikan melalui APBN 2026. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.