PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

DPR Sepakati Asumsi Makro 2026, Ekonomi Ditargetkan Tumbuh 5,2 Persen

Aurora K. M. Simanjuntak
Selasa, 08 Juli 2025 | 13.08 WIB
DPR Sepakati Asumsi Makro 2026, Ekonomi Ditargetkan Tumbuh 5,2 Persen
<p>Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun (tengah), Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal (kiri), dan Dolfie (kanan) memimpin Rapat Kerja bersama Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Gubernur Bank Indonesia, dan Ketua DK OJK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7/2025). Rapat tersebut beragendakan pembahasan asumsi dasar ekonomi makro APBN Tahun 2026. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Komisi XI DPR menyetujui seluruh asumsi dasar ekonomi makro tahun fiskal 2026 dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2% - 5,8%.

Ketua Komisi XI Misbakhun menjelaskan asumsi dasar makro yang disepakati sudah tertuang dalam kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) 2026 yang disampaikan pemerintah pada awal Juli 2025.

"Rapat kerja Komisi XI dengan pemerintah menyepakati, satu, besaran asumsi dasar ekonomi makro dan target pembangunan dalam KEM-PPKF dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN tahun 2026," katanya, dikutip pada Selasa (8/7/2025).

Secara terperinci, Misbakhun menyampaikan panitia kerja (panja) Komisi XI dan pemerintah sama-sama menyepakati sejumlah asumsi makro antara lain, pertumbuhan ekonomi 2026 didesain dengan rentang sebesar 5,2% - 5,8%.

Angka inflasi tahun depan disepakati dalam rentang 1,5% - 3,5%. Lalu, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS disepakati senilai Rp16.500 - Rp16.900. Kemudian, suku bunga SBN 10 tahun ditargetkan berada pada rentang 6,6% - 7,2%.

Selanjutnya, harga minyak mentah Indonesia atau ICP ditargetkan senilai US$60 - US$80 per barel. Sementara itu, lifting minyak bumi dipatok sebanyak 600.000 – 605.000 barel per hari dan lifting gas bumi sebanyak 953.000 - 1,01 juta barel setara minyak per hari.

Disepakati pula angka target pembangunan nasional jangka menengah pada 2026 dengan tingkat kemiskinan pada 6,5% - 7,5%. Kemudian, tingkat kemiskinan ekstrem 0% - 0,5%, pengangguran terbuka 4,44% - 4,96%, dan rasio gini 0,377 - 0,380.

"Dalam rapat internal, Komisi XI menyepakati angka yang sama dengan KEM-PPKF [2026]," tutur Misbakhun. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.