PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

DPR Sepakati Asumsi Makro 2026, Ekonomi Ditargetkan Tumbuh 5,2 Persen

Aurora K. M. Simanjuntak
Selasa, 08 Juli 2025 | 13.08 WIB
DPR Sepakati Asumsi Makro 2026, Ekonomi Ditargetkan Tumbuh 5,2 Persen

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun (tengah), Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal (kiri), dan Dolfie (kanan) memimpin Rapat Kerja bersama Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Gubernur Bank Indonesia, dan Ketua DK OJK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7/2025). Rapat tersebut beragendakan pembahasan asumsi dasar ekonomi makro APBN Tahun 2026. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi XI DPR menyetujui seluruh asumsi dasar ekonomi makro tahun fiskal 2026 dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2% - 5,8%.

Ketua Komisi XI Misbakhun menjelaskan asumsi dasar makro yang disepakati sudah tertuang dalam kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) 2026 yang disampaikan pemerintah pada awal Juli 2025.

"Rapat kerja Komisi XI dengan pemerintah menyepakati, satu, besaran asumsi dasar ekonomi makro dan target pembangunan dalam KEM-PPKF dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN tahun 2026," katanya, dikutip pada Selasa (8/7/2025).

Secara terperinci, Misbakhun menyampaikan panitia kerja (panja) Komisi XI dan pemerintah sama-sama menyepakati sejumlah asumsi makro antara lain, pertumbuhan ekonomi 2026 didesain dengan rentang sebesar 5,2% - 5,8%.

Angka inflasi tahun depan disepakati dalam rentang 1,5% - 3,5%. Lalu, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS disepakati senilai Rp16.500 - Rp16.900. Kemudian, suku bunga SBN 10 tahun ditargetkan berada pada rentang 6,6% - 7,2%.

Selanjutnya, harga minyak mentah Indonesia atau ICP ditargetkan senilai US$60 - US$80 per barel. Sementara itu, lifting minyak bumi dipatok sebanyak 600.000 – 605.000 barel per hari dan lifting gas bumi sebanyak 953.000 - 1,01 juta barel setara minyak per hari.

Disepakati pula angka target pembangunan nasional jangka menengah pada 2026 dengan tingkat kemiskinan pada 6,5% - 7,5%. Kemudian, tingkat kemiskinan ekstrem 0% - 0,5%, pengangguran terbuka 4,44% - 4,96%, dan rasio gini 0,377 - 0,380.

"Dalam rapat internal, Komisi XI menyepakati angka yang sama dengan KEM-PPKF [2026]," tutur Misbakhun. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.