Slide paparan yang disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu.
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak periode Januari hingga Mei 2025 baru mencapai Rp683,3 triliun, turun 10,14% dari periode yang sama tahun lalu,
Menurut Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu, menurunnya kinerja penerimaan pajak tersebut disebabkan oleh tingginya pengembalian pajak atau biasa disebut dengan restitusi.
"Memang di [penerimaan pajak] netonya ada negatif karena ada kewajiban restitusi yang jatuh tempo," katanya dalam konferensi pers APBN Kita yang digelar pada hari ini, Selasa (17/6/2025).
Penerimaan pajak bruto adalah nilai penerimaan pajak sebelum dikurangi restitusi. Meski masih terdapat restitusi yang belum dikurangkan, Anggito berpandangan penerimaan pajak bruto lebih mencerminkan kondisi ekonomi terkini.
Sementara itu, penerimaan pajak neto—total penerimaan pajak setelah memperhitungkan restitusi yang dicairkan kepada wajib pajak—justru dianggap tidak mencerminkan kondisi ekonomi saat ini.
"Bruto adalah itu menggambarkan kondisi perekonomian. Neto itu adalah bruto dikurangi restitusi, yang merupakan kewajiban pada waktu jatuh tempo. Jadi, neto memang tidak bisa dijadikan sebagai pedoman mengenai kondisi ekonomi saat ini," ujar Anggito.
Bila diperinci per jenis pajak, Kemenkeu mencatat realisasi penerimaan PPh nonmigas pada Januari hingga Mei 2025 mencapai Rp420 triliun, turun 5,4%. Adapun realisasi PPN dan PPnBM mencapai Rp237,9 triliun, turun 15,7%.
Terlepas dari kontraksi tersebut, Kemenkeu mencatat PPh nonmigas bruto masih mampu tumbuh 1%, sedangkan PPN dan PPnBM bruto masih tumbuh 0,8%. Selain itu, pertumbuhan penerimaan secara bruto disokong oleh peningkatan angsuran PPh Pasal 25 badan pada Mei 2025.
"Ada juga peningkatan PPh Pasal 26 yang seharusnya dibayar April, untuk tahun ini dibayar Mei," tutur Anggito. (rig)