Sejumlah kendaraan lalu lalang di area bongkar muat peti kemas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
JAKARTA, DDTCNews - Menteri Perdagangan Budi Santoso menyebut 2 kesepakatan dagang antara Indonesia dengan Uni Eropa dan Eurasia dapat diselesaikan pada 2025.
Budi mengatakan perundingan kerja sama Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) dan Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Area (I-EAEU FTA) sejauh ini telah menunjukkan kemajuan signifikan.
"Itu menjadi kabar baik bagi Indonesia di tengah ketidakpastian perdagangan global. Kami menargetkan kedua perjanjian selesai tahun ini," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip pada Rabu (11/6/2025).
Budi menjelaskan tahun ini merupakan tahun kesembilan Indonesia terlibat dalam perundingan perjanjian kerja sama I-EU CEPA sejak diluncurkan pada 18 Juli 2016. Sementara perundingan I-EAEU FTA, sudah berlangsung selama 3 tahun sejak diluncurkan pada 5 Desember 2022.
Jika kedua kesepakatan dagang tersebut sudah gol, menurutnya, Indonesia akan memiliki sederet keunggulan dibandingkan negara-negara lain. Selain itu, kerja sama ini juga berpotensi mengerek pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Budi memaparkan ada sejumlah dampak positif yang ditargetkan pemerintah apabila berhasil meneken perjanjian I-EU CEPA dan I-EAEU FTA. Pertama, perluasan akses pasar untuk produk-produk unggulan, khususnya ke wilayah Uni Eropa dan Uni Ekonomi Eurasia.
Kedua, berpotensi mendiversifikasi pasar ekspor Indonesia dan menjadi alternatif bagi produk yang terdampak kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat.
Ketiga, I-EU CEPA dan I-EAEU FTA akan menurunkan hambatan tarif dan nontarif untuk sejumlah produk ekspor Indonesia. Misalnya, kelapa sawit, hasil pertanian, tekstil, dan elektronik sehingga lebih kompetitif.
"Keuntungan terbesar adalah meningkatnya peluang produk Indonesia untuk masuk ke pasar Uni Eropa dan Uni Ekonomi Eurasia. Artinya, akses pasar terbuka ke lebih  dari 600 juta orang atau sekitar 8% penduduk dunia," imbuhnya.
Secara umum, Budi menyampaikan kedua perjanjian tersebut bersifat komprehensif dan inklusif. Beberapa aspek yang termuat dalam kesepakatan dagang antara lain soal investasi, UMKM, dan keberlanjutan (sustainability).
Ia pun berharap kedua perjanjian tersebut dapat meningkatkan aliran modal masuk ke Indonesia, terutama di sektor industri dan teknologi. Sebab, masuknya investasi akan berkontribusi signifikan pada perbaikan daya saing, perkembangan teknologi di industri domestik, hilirisasi, dan peningkatan nilai tambah produk ekspor. (dik)