Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu saat memaparkan realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
JAKARTA, DDTCNews - Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sepanjang Januari-April 2025 terealisasi senilai Rp153,3 triliun atau kontraksi sebesar 24,61% secara tahunan.
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan setoran PNBP hingga April 2025 antara lain dipengaruhi oleh fluktuasi harga komoditas. Selain itu, ada efek penurunan PNBP kementerian/lembaga, terutama dari pendapatan tidak berulang.
"Realisasi PNBP April 2025 ini masih mengikuti pola-pola sebelumnya, memang agak melandai di Maret," katanya dikutip pada Sabtu (24/5/2025).
Anggito menjelaskan PNBP yang berasal dari sumber daya alam (SDA) migas terkumpul senilai Rp34 triliun atau 28,1% dari target. Setelahnya, ada PNBP SDA nonmigas yang terealisasi senilai Rp36,7 triliun atau 37,9% dari target.
Kemudian, PNBP lainnya juga telah terealisasi senilai Rp48 triliun atau 37,6% dari target. Selain itu, ada PNBP yang berasal dari badan layanan umum (BLU) terkumpul senilai Rp23,6 triliun atau 30,3% dari target.
Meski demikian, dia menyebut kinerja PNBP kini sudah tidak lagi menghitung komponen penerimaan kekayaan negara dipisahkan karena dividen BUMN kini mengalir ke BPI Danantara.Â
"Mengenai realisasi PNBP, kami sudah tidak lagi menampilkan PNBP dari kekayaan negara dipisahkan karena sudah tidak diperhitungkan dalam penerimaan kita supaya konsisten dengan arah kebijakan pemerintah," kata Anggito.
Khusus April 2025, Wamenkeu menyampaikan kinerja PNBP ditopang oleh peningkatan pendapatan SDA, baik migas maupun nonmigas. Kemenkeu mencatat 2 jenis setoran PNBP tersebut mengalami pertumbuhan secara bulanan (month to month/mtm).
Ia menyebut PNBP SDA migas pada April 2025 terealisasi senilai Rp9,1 triliun atau tumbuh 23,4% mtm. Kemudian, PNBP SDA nonmigas terealisasi Rp11 triliun atau tumbuh 16,8% mtm.
Sementara itu, PNBP lainnya terkumpul Rp10,8 triliun dan BLU Rp6,5 triliun. Setoran dua jenis PNBP tersebut sama-sama mengalami kontraksi masing-masing sebesar 22,5% dan 25,3%. (dik)