KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gaikindo Minta Perluasan Insentif Pajak Sektor Otomotif, Termasuk LCGC

Aurora K. M. Simanjuntak
Kamis, 22 Mei 2025 | 16.30 WIB
Gaikindo Minta Perluasan Insentif Pajak Sektor Otomotif, Termasuk LCGC

Karyawan menjelaskan salah satu produk mobil kepada calon pembeli di salah satu dealer di Jakarta. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

JAKARTA, DDTCNews - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) berpandangan pemerintah perlu memperluas insentif pajak, sehingga tidak terbatas pada kendaraan listrik saja.

Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara menilai perluasan insentif pajak di sektor otomotif perlu menyasar kendaraan yang ramai dipakai oleh masyarakat kelas menengah, seperti low cost green car (LCGC).

"Perluasan [insentif pajak] itu diperlukan dan paling enggak dengan kajian ya," ujarnya, dikutip pada Kamis (22/5/2025).

Kukuh mengatakan perluasan insentif pajak merupakan langkah strategis untuk meningkatkan penjualan kendaraan, khususnya mobil dalam jangka pendek. Sebab, angka penjualan mobil di Indonesia tercatat mengalami penurunan dalam 3 tahun terakhir.

Gaikindo mencatat penjualan wholesales mobil pada 2024 mencapai 865,723 unit, pada 2023 masih menyentuh 1 juta unit, dan pada 2022 sebanyak 1,04 juta unit. Adapun pada 2025, penjualan mobil diproyeksi hanya sebanyak 850.000 unit.

Berkaca pada pemberian insentif pajak ketika pandemi Covid-19 pada 2020 lalu, Kukuh menilai stimulus yang berlaku untuk semua jenis kendaraan tersebut berhasil meningkatkan penjualan kendaraan.

"Mungkin kalau di kita posisi sekarang, boleh jadi dipandang sebagai perlu kebijakan seperti saat pandemi. Entah PPN atau PPnBM [ditanggung pemerintah], yang penting harga kendaraannya bisa dapat diskon," ungkap Kukuh.

Sebagai informasi, pemerintah dalam suasana pandemi Covid-19 memberikan insentif berupa PPnBM DTP untuk semua jenis kendaraan. Pemberian keringanan itu bertujuan mendongkrak utilisasi industri otomotif dalam negeri dan daya beli ketika pandemi pada 2020-2022.

Setelah pandemi, kebijakan itu berakhir dan untuk tahun ini, pemerintah hanya memberikan insentif pajak untuk kelompok kendaraan listrik. Insentif mencakup PPN dan PPnBM DTP untuk mobil dan bus listrik dengan tingkat TKDN tertentu.

Kukuh mengakui pengembangan mobil elektrifikasi memang penting di era sekarang ini. Namun, lanjutnya, mobil internal combustion engine (ICE) dan LCGC tidak boleh dikesampingkan, mengingat jumlahnya mendominasi.

Di samping itu, Gaikindo juga menyarankan pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan insentif di sektor otomotif. Salah satu tujuannya supaya ketika insentif tersebut dicabut, penjualan mobil tidak anjlok.

"Perlu memikirkan kebijakan yang sifatnya long term, bukan seasonal, yang setelah naik [kinerja penjualannya], habis itu dicabut," kata Kukuh. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.