Ilustrasi.
BANYAKNYA regulasi perpajakan yang tersebar di berbagai dokumen sering kali menyulitkan wajib pajak dan konsultan dalam memahami ketentuan yang berlaku secara menyeluruh.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Perpajakan DDTC menyediakan fitur Persandingan Dokumen berupa dokumen kompilasi regulasi perpajakan yang disusun secara sistematis dan terpadu.
Fitur tersebut menyajikan naskah peraturan perpajakan yang telah dikompilasi dari regulasi terdahulu hingga paling terbaru. Penyusunan dilakukan secara pasal per pasal, dilengkapi dengan penandaan menggunakan warna merah untuk menandai perubahan ketentuan.
Fitur Persandingan Dokumen ini memberikan berbagai manfaat bagi wajib pajak. Pertama, fitur ini mempermudah pencarian informasi karena seluruh ketentuan disusun secara sistematis dalam satu dokumen terpadu. Wajib pajak pun tidak perlu lagi membuka banyak dokumen berbeda.
Kedua, dengan penandaan warna merah pada perubahan ketentuan maka wajib pajak bisa mengetahui secara cepat bagian pasal yang telah direvisi, tanpa harus membandingkan versi dokumen sebelumnya secara manual.
Ketiga, format yang disusun per pasal secara kronologis memungkinkan pelacakan perubahan regulasi menjadi lebih cepat dan akurat, menghemat waktu riset dan mendukung pengambilan keputusan yang tepat berdasarkan peraturan terbaru.
Keempat, persandingan dokumen ini menjadi sumber rujukan yang valid dan andal dalam menyusun kajian hukum, surat permohonan keberatan, banding atau upaya hukum lainnya, serta pendapat profesional karena menyajikan rekam jejak peraturan dari waktu ke waktu dalam satu dokumen yang utuh.
Dengan format kompilasi peraturan yang lengkap dari awal hingga terbaru, Persandingan Dokumen tentu dapat menjadi referensi terpercaya dalam diskusi teknis, penulisan akademik, maupun praktik perpajakan sehari-hari.
Salah satu contoh persandingan dokumen dapat dilihat melalui tautan berikut: https://perpajakan.ddtc.co.id/sumber-hukum/peraturan-pusat/peraturan-direktur-jenderal-pajak-per-09pj2021.
Hingga saat ini (5/5/2025), jumlah dokumen yang telah memiliki persandingan dokumen mencapai 286 dokumen, dengan total akses oleh pengguna Perpajakan DDTC melebihi 8.000 kali.
Angka tersebut mencerminkan tingginya kebutuhan terhadap akses informasi perpajakan yang cepat, mudah, dan terpercaya di tengah kompleksitas regulasi yang terus berkembang.
Untuk mengakses persandingan dokumen pada dokumen peraturan tertentu, pengguna dapat memakai fitur Bandingkan Versi Sebelumnya yang tersedia di bagian kiri halaman peraturan.
Lebih lanjut, Perpajakan DDTC juga terus menambah jumlah persandingan dokumen secara berkala, seiring dengan komitmen DDTC untuk menghilangkan asimetri informasi dalam masyarakat perpajakan Indonesia. (rig)