Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Komite Pelaksana Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak (KP3SKP) memastikan tidak ada peserta mengulang yang tidak mendapatkan kuota dalam ujian sertifikasi konsultan pajak (USKP) periode I/2025.
Berdasarkan database KP3SKP, saat ini terdapat 2.860 orang yang belum lulus USKP A dan B sehingga berhak untuk mengikuti USKP ulang. Kuota USKP periode I/2025 ditetapkan sesuai dengan database tersebut.
"Kami pastikan semua peserta dapat kuota. Jumlah pendaftar di database kita ada 2.860, kita berikan seat 2.860," ujar Kepala KP3SKP Suyuti, dikutip pada Kamis (1/5/2025).
Peserta hanya dapat memilih 1 lokasi ujian dan tidak bisa mengajukan perpindahan lokasi setelah melakukan pendaftaran. Pendaftar akan dinyatakan sebagai peserta bila sudah lolos verifikasi dokumen dan memperoleh kuota di lokasi yang dipilih.
"Jadi, tidak ada peserta yang tidak mendapatkan kuota," tutur Suyuti.
Sebagai informasi, USKP periode I/2025 diselenggarakan pada 26 Mei hingga 28 Mei 2025 di 24 lokasi dengan kuota USKP A ulang sebanyak 2.068 peserta dan kuota USKP B ulang sebanyak 792 peserta.
Nama-nama pendaftar USKP periode I/2025 yang lolos verifikasi dan dinyatakan sebagai peserta akan diumumkan oleh KP3SKP pada 7 Mei 2025. Bila tidak lolos verifikasi, pendaftar dapat mengirimkan email sanggah ke [email protected] dengan subjek SANGGAH USKP PERIODE I 2025.
Untuk diperhatikan, hak sanggah ini hanya dapat diajukan atas persyaratan dokumen dengan memberikan penjelasan beserta bukti pendukungnya. Sanggah diajukan selambat-lambatnya pada 8 Mei 2025 pukul 23.59 WIB. (rig)
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?
Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel dan dapatkan berita pilihan langsung di genggaman Anda.
Ikuti sekarang! Klik tautan: link.ddtc.co.id/WACDDTCNews