Lembaga Akreditasi Mandiri Sosial, Politik, Administrasi, dan Komunikasi (LAMPSAK) Sri Murni.
JAKARTA, DDTCNews - Lembaga Akreditasi Mandiri Sosial, Politik, Administrasi, dan Komunikasi mengajak program studi (prodi) perpajakan dari berbagai universitas untuk segera meningkatkan status akreditasinya.
Menurut Anggota Dewan Eksekutif Lembaga Akreditasi Mandiri Sosial, Politik, Administrasi, dan Komunikasi (LAMSPAK) Sri Murni, prodi-prodi perpajakan di Indonesia memiliki kapasitas untuk memperoleh status terakreditasi unggul.
"Saya yakin sekali seluruh prodi perpajakan di Indonesia minimal bisa berstatus unggul, bahkan mungkin beberapa perguruan tinggi yang sudah bisa internasional," katanya, Kamis (28/11/2024).
Suatu prodi memperoleh status terakreditasi unggul jika prodi dimaksud dilaksanakan sesuai dengan sasaran yang ingin dicapai pada setiap lembaga akreditasi mandiri (LAM) yang melampaui SN Dikti dan memenuhi standar perguruan tinggi.
"Kami baru sampai akreditasi status unggul. Mohon doanya, mudah-mudahan dalam waktu beberapa tahun ke depan kita bisa akreditasi internasional. Sementara ini, kami bermain di akreditasi nasional, paling puncak akreditasi unggul," ujar Sri Murni.
Sri Murni menuturkan LAMSPAK akan memulai proses pengakreditasian prodi-prodi pada 21 Januari 2025. Nanti, LAMSPAK akan menilai 6 kriteria, yaitu luaran pendidikan, proses pendidikan, masukan pendidikan, penelitian, pengabdian pada masyarakat, dan penjaminan mutu.
LAMSPAK juga akan menilai standar kompetensi lulusan, standar proses pembelajaran, standar penilaian pembelajaran, standar pengelolaan, standar isi, standar dosen dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar biaya, standar penelitian, standar pengabdian pada masyarakat, dan standar penjaminan mutu.
Sebagai informasi, Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI) menyelenggarakan seminar bertajuk Kuasa dan Konsultan Pajak: Model dan Studi Perbandingan pada hari ini, Kamis (28/11/2024).
Terdapat 3 narasumber dalam seminar nasional tersebut, yaitu Ketua Umum PERTAPSI Darussalam, Kepala PPPK Erawati, dan Anggota Dewan Eksekutif LAMSPAK Sri Murni.
Melalui kegiatan tersebut, PERTAPSI yang bekerja sama dengan DDTC juga membagikan 200 buku Kuasa dan Konsultan Pajak: Model dan Perbandingan secara gratis.
Buku tersebut ditulis oleh Founder DDTC Darussalam dan Danny Septriadi bersama Director DDTC Fiscal Research & Advisory B. Bawono Kristiaji. (rig)