Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun. (foto: hasil tangkapan dari akun media sosial DJBC)
JAKARTA, DDTCNews - Komisi XI DPR meminta Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan barang yang masuk atau keluar Indonesia.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan DJBC menjadi pintu terdepan pelayanan lalu lintas barang. Untuk itu, DJBC bertanggung jawab memberikan pelayanan kepabeanan terbaik, sekaligus memastikan barang yang masuk sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Ini sesuai dengan harapan kami dari waktu ke waktu untuk melihat apakah ada peningkatan atau tidak," katanya, dikutip pada Jumat (22/11/2024).
Misbakhun menuturkan setiap barang yang masuk ke Indonesia harus melewati proses yang panjang. Contoh, bawaan penumpang setelah diturunkan dari pesawat terbang akan melewati pemeriksaan yang dilaksanakan secara selektif berdasarkan manajemen risiko.
Jika menggunakan mekanisme barang kiriman maka barang tersebut juga harus diperiksa sejak tiba di gudang penyelenggara pos guna meneliti kebenaran pemberitahuan impor barang beserta kelengkapan dokumennya.
"Saya ke sini dulu pada saat pelayanan kargo di masa Covid, kita tahu situasi apa, mencekam, dan sekarang sudah kembali normal. Relaksasi itu berjalan dan mereka punya peningkatan yang luar biasa," ujar Misbakhun.
Sementara itu, Kepala Lembaga National Single Window (LNSW) Oza Olavia menyebut DJBC telah menerima sejumlah catatan dan masukan mengenai pelayanan dan pengawasan di bidang kepabeanan dari anggota DPR.
Sebagai informasi, Misbakhun bersama sejumlah anggota Komisi XI lainnya menggelar kunjungan kerja spesifik masa persidangan I tahun sidang 2024-2025 ke Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai (KPUBC) Soekarno-Hatta, kemarin. Kunjungan dilakukan untuk memantau kebijakan, program, serta kinerja DJBC.
Dalam kegiatan tersebut anggota Komisi XI mengunjungi Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta untuk melihat secara langsung proses bisnis pelayanan dan pengawasan barang bawaan penumpang yang masuk ke Indonesia.
Setelah itu, Komisi XI mengunjungi lokasi 2 perusahaan jasa kiriman untuk mengamati proses bisnis pelayanan dan pengawasan kargo, serta barang kiriman internasional. (rig)