RAPBN 2025

DPR Setujui Pagu Belanja APBN 2025 Tanpa Memerinci Program-Program K/L

Muhamad Wildan
Rabu, 18 September 2024 | 10.30 WIB
DPR Setujui Pagu Belanja APBN 2025 Tanpa Memerinci Program-Program K/L

Ilustrasi suasana rapat DPR. (foto: Antara)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Anggaran (Banggar) DPR mencatat setidaknya terdapat 6 komisi di DPR yang menyetujui pagu anggaran kementerian dan lembaga (K/L) tanpa memerinci programnya.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan hal tersebut terjadi dikarenakan minimnya waktu yang tersedia untuk menyelenggarakan rapat kerja dan membahas seluruh program dalam APBN 2025 bersama K/L.

"Ada 6 komisi yang memang persetujuannya pagu saja, program belum dibahas. Bahkan ada 1 komisi yang mitranya 17 K/L dengan waktu pembahasan 3 hari. Ini juga tidaklah mungkin," kata Said dalam rapat antara Banggar DPR bersama pemerintah, dikutip pada Rabu (18/9/2024).

Menurut Said, pemerintah dan DPR sesungguhnya masih memiliki waktu untuk membahas RAPBN 2025 hingga akhir Oktober. Namun, pembahasan RAPBN 2025 perlu dipercepat mengingat anggota DPR periode 2024-2029 akan dilantik pada 1 Oktober 2024.

Oleh karena itu, pemerintah dan DPR menyepakati belanja pemerintah pusat berdasarkan organisasi, fungsi, dan programnya diperinci berdasarkan Nota Keuangan APBN 2025 dan bisa diubah melalui peraturan presiden (perpres).

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan pemerintahan berikutnya perlu diberikan ruang untuk mengubah perincian belanja melalui perpres.

Fleksibilitas tersebut diperlukan sehingga pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto dapat menjalankan program-programnya tanpa adanya hambatan dari UU APBN 2025.

"Jangan sampai kita membuat rumusan pasal yang nanti pemerintah baru tidak mampu menjalankan. Kalau saat masa transisi ada K/L yang berubah, dan karena perubahan ini UU APBN tidak mewadahi secara cukup fleksibel, saya khawatir pemerintahan baru berhenti," ujarnya.

Sebagai informasi, pemerintah dan DPR telah menyepakati anggaran belanja negara pada tahun depan senilai Rp3.621,31 triliun. Sementara itu, pendapatan negara 2025 ditargetkan mencapai Rp3.005,1 triliun. Alhasil, defisit anggaran disepakati Rp616 triliun atau 2,53% dari PDB. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.