Salah satu slide yang dipaparkan Menteri BUMN Erick Thohir.Â
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian BUMN mencatat perusahaan-perusahaan milik negara telah menyetorkan pajak hingga Rp1.391,4 triliun sepanjang periode 2020 sampai dengan 2023.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan setoran pajak dari BUMN-BUMN ke kas negara tersebut terus meningkat dari tahun ke tahun sejalan dengan naiknya profitabilitas.
"Tentu kontribusi perpajakan bisa terus meningkat tersebut tidak lain karena kinerja perusahaan sendiri membaik," katanya dalam rapat bersama Komisi VI DPR, Senin (2/9/2024).
Pada 2020 dan 2021, setoran pajak dari BUMN masing-masing mencapai Rp247 triliun dan Rp278 triliun. Pada 2022, setoran pajak dari BUMN tumbuh 47,5% menjadi senilai Rp410 triliun. Pada 2023, setoran pajak dari BUMN tumbuh 11,4%.
"Dari 2022 sekitar Rp410 triliun, lalu meningkat di 2023 menjadi Rp457 triliun," ujar Erick.
Tak hanya menyumbangkan penerimaan pajak, BUMN juga menyumbang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga Rp354,2 triliun pada 2020 - 2023. Tak seperti pajak yang konsisten tumbuh, setoran PNBP lainnya dari BUMN cenderung berfluktuasi.
"PNBP ini ada fluktuasi harga sumber daya alam (SDA), ada koreksi apakah itu di kelapa sawit, batu bara, dan lain-lainnya," tutur Erick.
Pada 2020 dan 2021, setoran PNBP lainnya dari BUMN masing-masing mencapai Rp86 triliun dan Rp87 triliun. Pada 2022, setoran PNBP dari BUMN naik 12,6% menjadi Rp98 triliun. Namun, setoran PNBP pada 2023 tercatat turun 14,3% menjadi tinggal Rp84 triliun.
Khusus PNBP berupa dividen, Kementerian BUMN mencatat total nilai dividen BUMN ke kas negara pada 2020 hingga 2023 mencapai Rp194,4 triliun.
Pada 2020 dan 2021, setoran dividen BUMN masing-masing Rp43,9 triliun dan Rp29,5 triliun. Pada 2022, setoran dividen BUMN tercatat sejumlah Rp39,7 triliun. Pada 2023, setoran dividen BUMN naik lebih dari 2 kali lipat menjadi Rp81,2 triliun. (rig)