Ilustrasi. Suasana bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta, Senin (5/8/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyatakan terus berupaya menurunkan waktu bongkar muat atau dwelling time.
Kepala Lembaga National Single Window (LNSW) Oza Olavia mengatakan penurunan dwelling time dilaksanakan dengan mengintegrasikan semua sistem yang terkait dengan ekspor dan impor. Menurutnya, dwelling time telah menurun sejalan dengan penataan ekosistem logistik nasional.
"Secara keseluruhan, kami yakin untuk sampai dengan akhir tahun ini masih akan di bawah 2,9 hari," katanya, dikutip pada Minggu (11/8/2024).
Oza menuturkan dwelling time dihitung sejak kapal bersandar sampai dengan barang keluar dari custom clearance. Menurutnya, upaya menurunkan dwelling time menuntut adanya koordinasi dari semua pihak.
Pada April 2024, dwelling time sempat meningkat menjadi 3,3 hari karena dipengaruhi oleh momen bulan puasa dan Lebaran. Namun, dwelling time kembali membaik pada Juni 2024 menjadi selama 2,7 hari.
Oza menjelaskan pemerintah telah membangun sistem Indonesia Single Window (INSW) untuk mengintegrasikan semua sistem yang terkait ekspor dan impor.
Melalui sistem tersebut, proses ekspor dan impor barang menjadi lebih mudah dan cepat karena data disampaikan secara tunggal sehingga tidak terjadi repetisi dan duplikasi.
Saat ini, sistem INSW telah mengintegrasikan sistem pada 18 kementerian/lembaga yang memiliki pelayanan di bidang ekspor-impor.
"Artinya jika kita ingin dwelling time bagus, semuanya harus bagus dan ini membutuhkan koordinasi dari semua pihak," ujar Oza.
Di sisi lain, pemerintah menerapkan ekosistem logistik nasional (national logistics ecosystem/NLE) yang kini berjalan di 46 pelabuhan dan 6 bandara. Sejauh ini, NLE telah meningkatkan efisiensi kegiatan ekspor dan impor di pelabuhan dan bandara, baik dari sisi waktu maupun biaya.
Pemerintah melaksanakan pembenahan layanan logistik melalui NLE yang melingkupi 4 pilar. Pertama, simplifikasi proses bisnis layanan pemerintah untuk mengurangi duplikasi melalui single submission pabean dan karantina, pengangkutan, manifes, serta perizinan.
Kedua, kolaborasi platform logistik yang misalnya mencakup penyedia transportasi, shipping dan gudang. Ketiga, kemudahan pembayaran. Keempat, kemudahan tata ruang logistik. (rig)