Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
JAKARTA, DDTCNews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional pada pemilu 2024.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan rapat pleno dilaksanakan sampai dengan penetapan hasil pemilu secara nasional pada 20 Maret 2024. Rapat pleno dilaksanakan secara terbuka dengan dihadiri oleh berbagai pihak.
"Untuk kesempatan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, akan kita mulai dari PPLN, pemilu di luar negeri karena relatif siap," katanya saat membuka rapat pleno, Rabu (28/2/2024).
Hasyim mengatakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemilu 2024 diikuti oleh komisioner KPU, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), serta saksi peserta pemilu, baik dari pasangan capres-cawapres maupun partai politik.
Pada tahap awal, rekapitulasi suara akan dilakukan terhadap suara dari pemilu di luar negeri. Menurutnya, sebanyak 120 PPLN dari 128 PPLN telah hadir untuk mengikuti rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pada hari ini.
Meski demikian, pelaksanaan rapat pleno tersebut diskors sementara karena komisioner KPU harus menghadiri sidang di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Dalam pelaksanaannya, KPU merancang rapat pleno rekapitulasi suara akan dibagi dalam 2 panel, dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi. Pada setiap panel, KPU mengizinkan peserta pemilu mengirimkan 2 saksi untuk mengikuti proses rekapitulasi.
Nantinya, proses rekapitulasi bakal diselenggarakan secara maraton sesuai daerah yang telah melakukan rekapitulasi suara.
Sebagaimana diatur dalam UU Pemilu, KPU memiliki waktu paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara untuk menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara secara nasional. Batas untuk menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara secara nasional tersebut adalah 30 Maret 2024. (sap)