APBN 2023

Ada Percepatan Realisasi Anggaran, Sri Mulyani Kunjungi 4 KPPN Besar

Muhamad Wildan
Minggu, 24 Desember 2023 | 09.00 WIB
Ada Percepatan Realisasi Anggaran, Sri Mulyani Kunjungi 4 KPPN Besar

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengunjungi sejumlah kantor pelayanan perbendaharaan negara (KPPN) di Jakarta.

Dalam kunjungan tersebut, Sri Mulyani meminta jajaran Ditjen Perbendaharaan (DJPb) untuk sigap memberikan layanan kepada satker. Dalam kesempatan tersebut, ia juga mendapatkan masukan dan keluhan dari mitra satker.

"Alhamdulillah kami mendapatkan feedback yang cukup baik dan tentu seluruh jajaran Kementerian Keuangan juga akan terus meningkatkan kualitas ke depan agar dapat melayani semakin baik," katanya, dikutip pada Minggu (24/12/2023).

KPPN yang dimaksud antara lain KPPN Jakarta I, KPPN Jakarta IV, KPPN Jakarta VI, serta KPPN Khusus Pinjaman dan Hibah. Keempat KPPN ini melayani satker besar dan strategis. Kurang lebih sebesar 56% dari alokasi belanja APBN dicairkan melalui 4 KPPN ini.

Sebagai informasi, Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu berkomitmen untuk mempercepat pencairan kontrak guna terus mendorong realisasi anggaran.

KPPN telah diinstruksikan untuk menambah jam kerja guna menindaklanjuti banyaknya surat perintah membayar (SPM) yang masuk.

"Teman-teman yang biasanya kerja normal, saat ini sudah banyak yang kerja sampai tengah malam," ujar Dirjen Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti pada pekan lalu.

Penerbitan SPM oleh pengguna anggaran atau kuasa pengguna anggaran (PA/KPA) kepada KPPN diperkirakan akan terus meningkat hingga penutupan tahun.

Perlu dicatat, SPM adalah dokumen yang diterbitkan oleh PA/KPA ataupun pejabat lain yang ditunjuk guna mencairkan dana yang bersumber dari daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA).

Setelah terbit, SPM diajukan ke KPPN untuk diterbitkan surat perintah pencairan dana (SP2D). Sebelum SP2D diterbitkan, KPPN terlebih dahulu melakukan penelitian dan pengujian atas SPM dari PA/KPA. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.