JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat telah terjadi lonjakan pencairan anggaran pada akhir tahun.
Dirjen Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti mengatakan hingga 18 Desember 2025, kantor pelayanan perbendaharaan negara (KPPN) telah menerima 611.000 surat perintah membayar (SPM). Angka ini naik 64% dibandingkan dengan bulan lalu.
"Kalau dibandingkan dengan tahun lalu, ini peningkatannya 5%. Jadi kami sudah mitigasi hal ini," katanya, dikutip pada Jumat (19/12/2025).
SPM adalah dokumen yang diterbitkan oleh pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran (PA/KPA) ataupun pejabat lain yang ditunjuk guna mencairkan dana yang bersumber dari daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA). Setelah SPM diterbitkan, SPM tersebut diajukan ke KPPN untuk diterbitkan surat perintah pencairan dana (SP2D).
Sebelum SP2D diterbitkan, KPPN terlebih dahulu melakukan penelitian dan pengujian atas SPM dari PA/KPA. Penelitian SPM ini meliputi penelitian terhadap kelengkapan dan kebenaran SPM.
Adapun pengujian SPM meliputi pengujian atas kebenaran penghitungan angka beban APBN yang tercantum dalam SPM, pengujian ketersediaan dana, pengujian kesesuaian tagihan dengan data kontrak, dan pengujian persyaratan pencairan dana.
Astera mengatakan Kemenkeu telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mengantisipasi lonjakan pencairan anggaran pada akhir tahun. Pertama, Kemenkeu menyiapkan pegawai yang memadai di setiap KPPN.
Ditjen Perbendaharaan juga membentuk satuan tugas (satugas) guna memastikan kelancaran pencairan anggaran di akhir tahun.
Kedua, Kemenkeu telah memastikan kelancaran sistem yang terkait dengan pembayaran. Bahkan pada KPPN yang terdampak bencana, Kemenkeu telah menyiapkan infrastruktur telekomunikasinya, yakni menggunakan Starlink dan genset.
"Harapannya ini tidak ada masalah dan kami siap untuk menghadapi akhir tahun," ujarnya. (dik)
