KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Tegaskan Indonesia Ambisius Dorong Transisi Energi

Dian Kurniati
Jumat, 29 September 2023 | 08.45 WIB
Sri Mulyani Tegaskan Indonesia Ambisius Dorong Transisi Energi

Menkeu Sri Mulyani dalam Berlin Global Dialogue 2023.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk mendorong transisi energi di forum internasional.

Sri Mulyani mengatakan Indonesia terus berupaya menarik partisipasi sektor swasta dalam mewujudkan transisi energi. Melalui Berlin Global Dialogue 2023, dia bersama para delegasi pun banyak berdiskusi tentang tantangan untuk menarik partisipasi investasi untuk mewujudkan transisi energi.

"Indonesia adalah negara yang sangat ambisius mengenai climate action dan kita selalu mencoba membuat aksi nyata," katanya melalui Instagram @smindrawati, dikutip pada Jumat (29/9/2023).

Sri Mulyani mengatakan Indonesia tengah melakukan berbagai upaya konkret untuk mewujudkan transisi energi walaupun belum sempurna. Namun, lanjutnya, setidaknya Indonesia terus mencoba dan dapat belajar dari pengalaman.

Dia menyebut komitmen mendorong transisi hijau itu misalnya direalisasikan melalui peluncuran bursa karbon oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Peluncuran bursa karbon bertujuan menurunkan emisi gas rumah kaca dalam Nationally Determined Contribution (NDC), yakni sebesar 31,89% dengan kemampuan sendiri dan 43,2% dengan dukungan internasional pada 2030.

Kemudian, Indonesia juga telah meluncurkan ETM Country Platform sebagai instrumen yang akan mewadahi seluruh stakeholders, baik multilateral development bank (MDB), sektor publik, sektor swasta, serta filantropi untuk mendesain transisi energi yang tepat.

"Termasuk [mendesain] dari sisi kebijakan, agar dapat memfasilitasi keterlibatan sektor swasta," ujarnya.

Dalam lawatannya ke Mesir dan Jerman, Sri Mulyani memang banyak berbicara mengenai isu transisi energi. Menurutnya, APBN telah memprioritaskan proyek-proyek untuk mengatasi perubahan iklim dan mendorong kegiatan ramah iklim.

Di sisi lain, Indonesia juga mengeluarkan kebijakan penetapan harga karbon melalui perdagangan karbon dan pajak karbon melalui Perpres 98/2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.