Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mulai melakukan sejumlah persiapan guna menyambut Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) atau Coretax Administration System (CTAS) yang bakal diimplementasikan pada 2024.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Dwi Astuti mengatakan otoritas telah melaksanakan kick-off pelatihan dan Jaringan Perubahan Reformasi Perpajakan 2023, pekan lalu. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian persiapan implementasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) yang baru.
"Pelatihan ini ditujukan kepada seluruh pegawai DJP, khususnya dalam memberikan pengetahuan terkait berbagai proses bisnis yang terdampak dari implementasi CTAS nantinya," katanya, Senin (22/5/2023).
Pembaruan sistem ini telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden No. 40/2018. Beleid itu menyebut pengembangan sistem informasi untuk pembaruan sistem administrasi perpajakan paling sedikit meliputi sistem inti dan/atau sistem pendukung operasional administrasi perpajakan.
DJP pun terus mempersiapkan sistem yang baru sebelum mengimplementasikannya secara penuh. Saat ini, DJP tengah melaksanakan system integration test yang bakal berlangsung hingga Juli 2023.
Setelah system integration test dilakukan, DJP bakal melanjutkan persiapannya dengan melakukan user acceptance test (UAT). Adapun UAT merupakan proses pengujian sistem yang melibatkan pengguna.
Secara simultan, DJP juga masih harus melaksanakan serangkaian pengujian modul. Saat ini, proses pengujian antarmodul masih berjalan sebagian lantaran melibatkan data dari Pusat Sistem Informasi dan Teknologi Keuangan (Pusintek) dan pihak ketiga.
Terdapat 45.000 modul terpisah-pisah yang sedang dites, serta ratusan skenario pengujian terintegrasi (integrated testing). (rig)