EKONOMI DIGITAL

Soal Perkembangan Konsensus Pemajakan Ekonomi Digital, Ini Kata DJP

Redaksi DDTCNews
Senin, 04 November 2019 | 10.46 WIB
Soal Perkembangan Konsensus Pemajakan Ekonomi Digital, Ini Kata DJP

Direktur Perpajakan Internasional DJP John Hutagaol.

JAKARTA, DDTCNews – Pertemuan tahunan otoritas pajak Asia-Pasifik dalam Study Group on Asian Tax Administration and Research (SGATAR) membahas perkembangan terkini dari perumusan konsensus global untuk pemajakan ekonomi digital.

Direktur Perpajakan Internasional DJP John Hutagaol mengatakan informasi terkini dari proses penyusuan konsensus global disampaikan langsung oleh Deputy Director of the OECD's Centre for Tax Policy and Administration Grace Navarro.

“Para pimpinan delegasi mendapatkan update langsung dari Grace Navarro,” katanya kepada DDTCNews, Senin (4/10/2019).

Informasi dari Garace Navarro, sambung John, harapan untuk mencapai konsensus global dalam pemajakan digital ekonomi masih terbuka. Semangat konsolidasi aturan main secara internasional tetap menjadi agenda utama negara-negara yang tergabung dalam Task Force on Digital Economy (TFDE) OECD.

Menurutnya, konsensus global menjadi solusi utama dalam memajaki transaksi ekonomi digital. Hal ini akan memberikan kepastian hukum kepada semua kepentingan, baik dari sisi otoritas, pelaku usaha, maupun konsumen.

Selain itu, konsensus juga dibutuhkan untuk mengerem semakin banyaknya negara atau yurisdiksi melakukan aksi unilateral dalam memajaki raksasa ekonomi digital seperti Google, Facebook, dan Amazon.

Apalagi, beberapa negara seperti Inggris, Australia, India, dan Prancis telah secara efektif menerapkan kebijakan baru untuk menjawab tantangan ekonomi digital. Tren tersebut akan terus bertambah jika final report urung diselesaikan pada tahun depan.

“Pada prinsipnya, konsensus global dibutuhkan untuk menghindari makin banyaknya yurisdiksi, seperti UK, Prancis, India yang menerapkan initiative measures,” papar John.

Seperti yang diketahui, Inclusive Framework on BEPS, pada Januari 2017, memberikan mandat kepada TFDE untuk menghasilkan interim report (2018) dan final report (2020) mengenai aspek pemajakan ekonomi digital.

Interim report sendiri pada dasarnya berisi paparan tentang segala perkembangan dan hal-hal yang telah dilakukan oleh TFDE dalam mengkaji aspek pemajakan atas ekonomi digital.

Perkembangan terkini menunjukan terdapat tiga opsi pendekatan dalam memajaki ekonomi digital yakni basis pemajakan berdasarkan user participation, market intangible, dan significant economic present. Pada akhirnya semua itu akan berujung pada final report yang akan menghasilkan suatu konsensus global untuk dijadikan panduan atau aturan main dalam memajaki ekonomi digital. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.